Operasi Miras Tiga Bulan, Polresta Bogor Tekan Gangguan Kamtibmas 40%

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Bogor -

Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo mengatakan operasi nan dilakukan setiap hari berbareng TNI, Pemkot dan masyarakat, sukses menurunkan nomor kejahatan nan dipicu minuman keras (miras). Eko mengatakan gangguan Kamtibmas menurun hingga 40 persen dalam tiga bulan terakhir.

"Alhamdulillah dengan kita menekan nomor peredarannya setiap hari, kita laksanakan, nomor kejahatan khususnya untuk gangguan Kamtibmas kita bisa menekan di nomor 40 persen," kata Eko usai pemusnahan 17 ribu botol miras di Polresta Bogor Kota, Selasa (7/7/2025).

Eko menyebut miras merupakan sumber gangguan Kamtibmas. Operasi peredaran miras terlarangan bakal terus digelorakan setiap hari berbareng TNI dan masyarakat nan tergabung dalam 'Sahabat Raimas'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Miras merupakan sumber dari segala sumber gangguan Kamtibmas, nan kami rasakan seperti itu dan ini dampaknya kenakalan remaja. Memang saat ini Kota Bogor kan luar biasa (kenakalan remajanya), tapi ada korelasinya. Disaat kita bisa menekan nomor peredaran miras, nomor gangguan kamtibmas menurun dan ini luar biasa," kata Eko.

"(Operasi miras) ini bakal kita terus gelorakan setiap malam, kuta bakal gelorakan operasi miras demi kota bogor nan kondusif dan nyaman," imbuhnya.

Polresta Bogor Kota memusnahkan 17.119 ribu botol miras beragam merek dan jenis hasil operasi selama tiga bulan. Empat orang ditetapkan tersangka.

"Bahwa hari ini kita melaksanakan operasi pemusnahan miras. Perlu diketahui semua, bahwa peralatan bukti miras ini merupakan hasil operasi kami selama kurang lebih tiga bulan terakhir, dengan jumlah total 17.119 botol beragam merek dan jenis," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo, Selasa (7/7/2025).

Acara pemusnahan miras ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, Kasdim 0606 Kota Bogor Letkol Arm Andi Achmad Afandi (Mewakili Dandim), Dandenpom 3/1 Bogor, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bogor Hakanna, hingga Ketua MUI Kota Bogor TB Muhiddin.

Dari total 17.119 botol miras nan dimusnahkan, sebanyak 9.525 merupakan miras pabrikan dan sisanya miras tradisional. Belasan ribu botol miras nan dimusnahkan senilai Rp 800 juta.

"(Rinciannya) Di antaranya miras jenis pabrikan sebanyak 9.525 botol, ini jika kita nominalkan kurang lebih Rp 714.345.000. Untuk miras tradisional berupa ciu sebanyak 7.584 botol nan jika kita setarakan kita nominalkan sekitar Rp 91 juta," kata Eko.

(sol/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini