Paradigma Baru Kemendukbangga

Sedang Trending 21 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
Paradigma Baru Kemendukbangga (DOK KEMENDUKBANGGA/BKKBN)

SETELAH ada perubahan nomenklatur BKKBN menjadi Kementerian, untuk mewujudkan output dari Kementerian tentu kudu ada sinergitas antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah. Dalam konteks revisi UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, menurut Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Sestama BKKBN, Prof. Budi, perlu ada satu kerangka kebijakan kependudukan nan berkarakter holistik, integratif dan komprehensif.

“Itu hanya bisa dilakukan jika di dalam proses tata kelola kependudukan, khususnya dalam konteks optimasi bingkisan demografi, dikendalikan sepenuhnya oleh pemerintah pusat, tidak diserahkan secara otonom kepada pemerintah daerah”, tambahnya.

Dalam Rapat Pembahasan Revisi UU 23 Tahun 2014 nan dilaksanakan di Ruang Rapat Stunting pada Selasa (12/03/2025), menurut Sri Purwaningsih, Sesdirjen Bina Bangda, “Bagaimana menyikapi kabinet baru sesuai petunjuk Bapak Presiden, seperti Pak Sesmen katakan adanya perubahan paradigma, ini output pembangunan family dan pembangunan kependudukan kudu dapat diwujudkan dengan kementerian ini, ini absolut kudu kita lakukan, melibatkan pemerintah daerah”. 

“Pemerintah wilayah itu sangat alim kewenangan, siapapun kita penyelenggaraan pemerintahan dibatasi aspek kewenangan, aspek kewenangan wilayah dibatasi Undang-undang Pemerintahan Daerah UU 23 thn 2014 ini”, ujarnya.

Ia mengatakan bahwa paradigma perubahan dan output kudu segera dilakukan, Perwakilan BKKBN di Provinsi adalah kekuatan lembaga BKKBN, sehingga tidak tepat untuk dibubarkan lantaran instansi ini dikuatkan untuk mendukung pemerintahan wilayah mengenai pembangunanan family dan kependudukan.

Untuk mewujudkan optimasi Bonus Demografi, Kemendukbangga/BKKBN sendiri mempunyai 5 Quickwin, ialah Genting (Gerakan Orang Tua Asuh Anak Stunting), Tamasya (Taman Asuh Sayang Anak), GATI (Gerakan Ayah Teladan Indonesia), Lansia Berdaya, dan Super Apps ‘Keluarga Indonesia’.

Tamasya sebagai salah satu quickwin dilaksanakan untuk mencegah 71 ribu wanita Indonesia childfree, menjadi wadah pemberian jasa pengasuhan anak usia awal nan berbobot dan meningkatkan produktivitas ibu bekerja. Menurut Data dari Kementerian PPPA “ada sekitar 55% wanita nan bekerja, berfaedah ada 45% tidak bekerja. Ini artinya 45% ini tidak menyumbang ekonomi kita, padahal sebagian masuk didalam 72% usia produktif. Jadi, dengan tamasya ini maka bisa dioptimalkan untuk memajukan ekonomi" ujar Sesmendukbangga.