Pasutri Penyelenggara Seks Swinger Jual Video Porno Tanpa Izin Peserta

Sedang Trending 10 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Polisi menangkap pasangan suami-istri berinisial IG (39) dan KS (39) nan diduga menyelenggarakan pesta seks swinger alias berganti pasangan di Jakarta hingga Bali. Mereka kemudian menjual video pesta seks swinger ini tanpa izin para peserta.

"Tetapi tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara alias tersangka menjual alias menyebarkan video. Saat dilakukan aktivitas pesta seks dan berganti pasangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

Ade Ary menyebut peserta seks swinger tidak dipungut biaya dan tidak mendapatkan penghasilan saat mengikuti pesta seks tersebut. Polisi menyebut para peserta juga memiliki kelainan khayalan seks.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pendaftar ini punya khayalan juga untuk melakukan tukar pasangan dan tidak menerima bayaran," ujarnya.

Saat ini pasutri tersebut sudah diamankan di Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Penyidik hingga sekarang tetap melakukan serangkaian pendalaman.

Digelar di Bali dan Jakarta

Kasus tersebut diungkap Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Kasus terungkap setelah polisi menyelidiki iklan mengenai pesta seks tukar pasangan di salah satu website.

Pasutri tersebut 'merekrut' peserta untuk berasosiasi dalam pesta seks swinger melalui website berjulukan SW***.com. Masyarakat nan mau berasosiasi tidak dipungut biaya namalain gratis.

"Kasus nan diungkap adalah adanya pendistribusian arsip elektronik melalui sebuah situs nan berisi rayuan pesta seks, dan berganti pasangan," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (9/1).

Pesta seks swinger tersebut diselenggarakan pasangan suami-istri berinisial IG (39) dan KS (39). Hingga sekarang tercatat sudah 10 kali mereka menyelenggarakan pesta seks swinger di Bali dan Jakarta.

"Delapan kali di Bali dan 2 kali di Jakarta," tuturnya

(wnv/mea)