ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Komisi IX bekerja sigap mengenai keluhan Ppkerja PT Sritex di antaranya soal lambatnya pencairan BPJS Ketenagakerjaan dengan memandang langsung proses tersebut. Alhamdulillah proses tersebut telah melangkah baik.
Pihak BPJS ketenagakerjaan telah melakukan beberapa perbaikan di antaranya penambahan petugas, dan dipastikan sebelum Lebaran semua proses selesai, termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan nan oleh Presiden RI Bapak Prabowo nilainya dinaikkan sehingga pekerja merasa sangat senang.
Selain BPJS ketenagakerjaan hak-hak lain di antaranya THR , pesangon dan lain-lain bakal terus di kawal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait persoalan kepailitan PT Sritex, pemerintah telah melakukan banyak langkah konkret termasuk bakal mengoperasikan kembali perusahaan tersebut dengan manajemen nan baru. Para mantan tenaga kerja PT Sritex bakal dipekerjakan di perusahaan nan baru tersebut.
Kami berjumpa langsung dengan para mantan tenaga kerja dan mereka antusias untuk bekerja kembali di perusahaan baru. Kami menyayangkan adanya provokasi berupa rayuan demo oleh golongan nan bukan tenaga kerja PT Stitex, di tengah situasi nan sudah kondusif ini.
Kami menyerukan kepada semua pihak untuk sama-sama berjuang memastikan pemenuhan kewenangan tenaga kerja PT Sritex melangkah dengan baik. Jangan ada provokasi dan penyebaran info bohong nan hanya bakal memperkeruh situasi.
Obon Tobroni
Aktivis Buruh/Anggota Komisi IX DPR RI
(aud/tor)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu