Pemerintah Diminta Hitung Dampak Ke Dalam Negeri Sebelum Negosiasi Dengan As

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX
Pemerintah Diminta Hitung Dampak ke Dalam Negeri Sebelum Negosiasi dengan AS Ilustrasi aktivitas impor(Antara)

SEBELUM bermusyawarah jual beli dengan Amerika Serikat (AS), pemerintah diminta melakukan kalkulasi matang atas akibat ekonomi, termasuk potensi lonjakan impor nan bisa menakut-nakuti industri dalam negeri. Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CoRE) Indonesia Mohammad Faisal menekankan pentingnya kalkulasi dengan perincian lebih dulu. Menurutnya, pertimbangan kudu dilakukan pada setiap poin nan memungkinkan untuk dinegosiasikan, baik tarif maupun hambatan non-tarif.  

"Sebelum negosiasi, pemerintah pastinya kudu melakukan kalkulasi dulu secara perincian tentang poin-poin apa saja nan tetap bisa kita negosiasikan dan mana nan tidak bisa," ujar Faisal, Minggu (6/4). 

Ia menjelaskan, salah satu aspek krusial adalah komparasi tarif antara nan dikenakan oleh Indonesia terhadap produk AS dan sebaliknya, termasuk ketentuan dalam kesepakatan WTO. "Kita kudu lihat dari catatan Kementerian Perdagangan Amerika, apakah tarif nan dikenakan negara mitra lebih tinggi dari tarif nan dikenakan Amerika alias dari kesepakatan WTO," jelasnya.  

Namun, menurut Faisal, tantangan dalam perdagangan dengan Amerika tidak hanya terbatas pada tarif, tetapi juga halangan non-tarif seperti perizinan dan fasilitasi impor. Ia menyebut kelemahan koordinasi dalam negeri menjadi salah satu halangan nan bisa dievaluasi sebagai bagian dari negosiasi.  

“Hal-hal nan kaitannya dengan fasilitasi izin impor dan lain-lain itu sebetulnya bagian dari kelemahan koordinasi kita. Kalau mau diperbaiki, ya kudu dibenahi dulu di dalam negeri,” ujarnya.  

Kalkulasi juga dibutuhkan untuk menilai akibat penurunan tarif terhadap industri nasional. “Kalau diminta untuk menurunkan tarif, kita mesti lihat dampaknya ke dalam negeri. Untuk produk nan sensitif tentu saja kudu lebih hati-hati,” ucap Faisal.

Dia menambahkan, negosiasi sebaiknya tidak hanya konsentrasi pada permintaan Amerika, melainkan juga mencerminkan kepentingan Indonesia, khususnya dalam menghadapi halangan non-tarif terhadap ekspor produk unggulan seperti udang dan produk perikanan. "Itu juga kudu diangkat sebagai bagian daripada negosiasi," tuturnya. (M-2)