Pemerintah Kembali Gratiskan Pbg-ppn Rumah Subsidi Hingga Desember 2025

Sedang Trending 21 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Pemerintah memberikan berita baik mengenai program rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah kembali menggratiskan persetujuan gedung gedung (PBG) hingga pajak pertambahan nilai (PPN) bagi MBR.

"Kita kenal biasanya karpet merah itu hanya buat investor, tetapi di pemerintahan Presiden Prabowo diberikan kepada rakyat berpenghasilan rendah," kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Sebelumnya, program itu telah dilakukan pada periode Januari hingga Juni. Saat ini, pemerintah kembali memperpanjang support subsidi itu mulai Juli hingga Desember 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BPHTB itu biasanya bayar 5%, ini sekarang 0%, kemudian PBG, PBG itu Persetujuan Bangunan Gedung, ini juga dibuat jadi 0. Kemudian nan ketiga PPN, PPN ditanggung pemerintah," kata Ara.

"Tadinya itu kebijakannya 0 itu dari Januari sampai Juni sudah dilaksanakan, baru Menko Perekonomian dan Ibu Menteri Keuangan sudah memutuskan Juli sampai Desember ini juga dilakukan gratis," lanjutnya.

Selain itu, Ara mengatakan bahwa pengusaha properti turut menunjukkan komitmen gotong royong. Bahkan, mereka bersedia menanggung DP (uang muka) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Para pengusaha ini luar biasa, mereka berbagi dengan langkah membayarkan DP-nya, jadi DP-nya gratis, unik buat personil BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Ara menyebut kejadian ini sebagai praktik nyata "Berbaginomics" nan sejalan dengan semangat gotong royong. Ia menambahkan, support CSR dari perusahaan besar juga mengalir deras untuk mendukung program perumahan rakyat.

"Gotong royong sudah mulai terjadi," ujar Ara.

(eva/wnv)