Pemkot Bandung Tata Ulang Pelaku Usaha Di Bandung Zoo

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
Pemkot Bandung Tata Ulang Pelaku Usaha di Bandung Zoo Pemkot Bandung menggelar sosialisasi dan pendataan pelaku upaya di Bandung Zoo.(MI/NAVIANDRI)

PEMERINTAH Kota Bandung memulai penataan pelaku usaha di area Kebun Binatang Bandung, melalui aktivitas sosialisasi dan pendataan. Langkah ini menyusul kepastian norma atas status lahan Kebun Binatang Bandung nan sekarang telah bersertifikat atas nama Pemkot Bandung.

"Alhamdulillah, sejak 7 Februari 2025, lahan seluas 117.128 meter persegi ini sudah bersertifikat atas nama Pemerintah Kota Bandung,” ungkap Kabid Inventarisasi Badan Milik Daerah (BMD) pada BKAD Kota Bandung, Awal Haryanto, Senin (7/7).

Menurut dia, sosialisasi dan pendataan merupakan tindak lanjut dari surat perintah Wali Kota Bandung, untuk melakukan penataan dan pendataan atas aktivitas pemanfaatan lahan, baik nan berada di dalam area Kebun Binatang maupun nan berada di luar seperti di area parkir. Dalam pendataan awal pada 30 Juni 2025, tercatat ada 17 pelaku upaya di luar dan 19 pelaku upaya di dalam Kebun Binatang.

"Kita tidak tahu ke depan siapa nan bakal jadi mitra pemanfaatan. Terpenting hari ini semua pelaku upaya terdata. Setelah itu, penataan dilakukan berjenjang agar semua upaya di area Bandung Zoo ini legal dan tertib," ujarnya.

Awal menuturkan, proses pendataan ini bukan corak penggusuran, melainkan upaya legalisasi dan penataan agar para pelaku upaya mempunyai kepastian norma dalam beraktivitas. Tim pendata sendiri terdiri dari campuran BKAD, Satpol PP, abdi negara kewilayahan dan Bagian Hukum. Tim mendapat support dari KPK dan Kejati Jabar, untuk menjamin transparansi dan legalitas.

"Seluruh perangkat wilayah nan mengenai dengan keberadaan Bandung Zoo, maupun keberadaan para pelaku upaya juga dilibatkan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Ke depan, semua aktivitas upaya bakal disesuaikan dengan sistem pemanfaatan resmi lahan milik Pemkot Bandung," jelasnya.

Wisata unggulan

Awal menambahkan, setelah tahapan pendataan dan sosialisasi, bakal ada evaluasi. Harapannya ke depan area Bandung Zoo bisa jadi lokasi wisata unggulan nan tertata dan nyaman. Nantinya para pelaku upaya nan saat ini sudah terdata bakal diprioritaskan untuk tetap beraksi berbareng dengan mitra pemanfaatan lahan.

"Semuanya kudu jelas. Kami mau pelaku upaya sejahtera, tetapi juga kudu tertib manajemen dan berkontribusi terhadap PAD Kota Bandung," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Fasilitasi Bantuan Hukum dari Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Puja Suryaningrat menambahkan, proses ini juga krusial untuk memetakan apa saja nan ada di lahan tersebut selain Kebun Binatang. Selama ini, info pemanfaatan lahan tidak komplit sehingga menyulitkan dalam pengambilan kebijakan.

"Karena itu, pendataan menjadi krusial agar ke depan, siapa pun mitra pemanfaatannya, Pemkot Bandung tahu siapa saja nan beraktivitas di sana. Semua kudu terfasilitasi dan tertib," bebernya.