ARTICLE AD BOX
librosfullgratis.com, Jakarta - Pemudik nan nekat berboncengan lebih dari dua orang alias membawa peralatan berlebihan saat mudik dengan menggunakan sepeda motor berpotensi terkena hukuman tilang elektronik. Polisi menyiapkan ETLE Mobile di beragam titik untuk menindak pelanggar.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menerangkan, pihaknya tak menyarankan penggunaan sepeda motor untuk perjalanan mudik lantaran tingginya akibat kecelakaan.
"Kami tentunya mengimbau untuk para pemotor ini menggunakan sarana transportasi berupa pikulan umum, tidak kami sarankan menggunakan kendaraan roda dua," kata dia kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
Argo mengingatkan, pemberlakuan tilang elektronik selama musim mudik nan bakal memantau pemudik selama perjalanan, termasuk pengguna sepeda motor.
"Jadi, jika memang misalnya pemudik ini menggunakan, istilahnya, melanggar, berboncengan lebih dari dua, membawa barang-barang nan memang terlalu berlebihan, kita bakal melaksanakan penerapan tilang elektronik. Jadi, kelak di titik-titik perbatasan itu bakal kami stand by kan ETLE Mobile," ujar dia.