ARTICLE AD BOX

PENGAMAT Politik Undip Semarang, Wahid Abdulrahman menilai, pencabutan gugatan paslon gubernur-wakil gubernur Jateng, Andika-Hendi di Mahkamah Konstitusi (MK), memberikan sinyal politik positif.
Secara defacto dan dejure, menurutnya, perihal tersebut menjadi simbol pengakuan atas hasil pilgub.
"Sekaligus menjadi awal untuk membangun hubungan harmonis-produktif antara PDIP sebagai partai pengusung Andika-Hendi dengan Ahmad Luthfi-Taj Yasin," katanya, Senin, 13 Januari 2024.
Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan FISIP Undip, nan saat ini sedang mengambil program ahli di Jerman itu menambahkan, pencabutan tersebut bakal mempermudah konsolidasi politik untuk kepentingan Jawa Tengah ke depan.
"Pencabutan tersebut bakal mempermudah konsolidasi politik di Jawa Tengah sebagai dasar pencapaian visi-misi Ahmad Luthfi-Taj Yasin dan program-program strategis nasional," ucap pengamat politik muda nan sedang naik daun itu.
Asal tahu, kubu Andika-Hendi menggugat hasil pilgub Jateng nan dimenangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin (Gus Yasin) ke MK. Mereka menuduh kubu Luthfi-Yasin menang curang dengan mengerahkan aparatur negara. Bahkan mereka meminta MK membatalkan kemenangan tersebut. Keduanya malah minta MK untuk metapkan dirinya sebagai pemenangnya.
Hasil pilgub Jateng dimenangkan kubu Luthfi-Yasin nan didukung 15 parpol dengan 59,14 persen suara. Andika-Hendi nan didukung PDIP meraih 40,86 persen suara. (HT)
Images