Penduduk Miskin Ntt Berkurang 19,63 Ribu Orang Selama Maret-september 2024

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
Penduduk Miskin NTT Berkurang 19,63 Ribu Orang Selama Maret-September 2024 Rumah masyarakat di Detusoko, Kabupaten Ende, NTT beberapa waktu lalu.(MI/Palce Amalo)

BADAN Pusat Statistik (BPS) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat ada penurunan jumlah penduduk miskin sebanyak 19,63 ribu orang di wilayah itu selama Maret-September 2024. 

Pada Maret 2024, persentase masyarakat miskin sebesar 19,48% alias 1,127 juta orang. Angka itu berkurang menjadi 1,11 juta orang alias 19,02% pada September 2024 alias berkurang 0,46%.

"Jumlah masyarakat miskin pada September 2024 sebesar 1,11 juta orang, menurun 19,63 ribu orang terhadap Maret 2024 dan menurun 33,17 ribu orang terhadap Maret 2023," kata Kepala BPS NTT Natalia B Kale, Rabu (15/1).

Sedangkan, persentase masyarakat miskin perkotaan pada September 2024 sebesar 8,11%, menurun dibandingkan Maret 2024 nan sebesar 8,57%. Untuk persentase masyarakat miskin perdesaan pada September 2024 sebesar 23,02%, menurun dibandingkan Maret 2024 nan sebesar 23,41%.

Menurut Natalia, jika dibanding Maret 2024, jumlah masyarakat miskin September 2024 perkotaan menurun sebanyak 4,70 ribu orang. "Dari 131,61 ribu orang pada Maret 2024 menjadi 126,91 ribu orang pada September 2024,' ujarnya.

Pada periode nan sama, jumlah masyarakat miskin perdesaan juga mengalami penurunan sebanyak 14,94 ribu orang, ialah dari 995,96 ribu orang pada Maret 2024 menjadi 981,02 ribu orang pada September 2024.

Terkait garis kemiskinan, Natalia mengatakan, garis kemiskinan pada September 2024 tercatat sebesar Rp533.944 per kapita per bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp407.240 alias 76,27%, dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp126.704 alias 23,73%.

Sementara itu, pada September 2024, rata-rata rumah tangga miskin di NTT mempunyai 5,81 orang personil rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis lemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp3.102.215 per rumah tangga miskin per bulan. (PO/J-3)