ARTICLE AD BOX
UNIT Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua menyampaikan sejumlah larangan bagi para visitor khususnya pada saat Tahun Baru.
"Kawasan ini, area cagar budaya, minta memperhatikan hal-hal nan bakal merusak area ini, seperti coret-coret, kemudian merusak infrastruktur, membuang sampah sembarangan," kata Kepala Suku Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) UPK Kota Tua Irfal Guci dikutip Antara, Kamis (26/12)
Larangan itu disampaikan Irfal menyusul pihaknya memprediksi bakal ada 41 ribu lebih orang nan bakal mengunjungi Kota Tua pada pada malam Tahun Baru, 31 Desember 2024.
"Kemudian kita juga melarang ya, mereka menggunakan kembang api di Taman Fatahillah. Walaupun di luar itu kita tidak bisa kontrol, lantaran kembang api ke atas bakal kelihatan, oh sepertinya di Taman Fatahillah, tapi di tengahnya sendiri kita tidak menggunakan kembang api," ucapnya.
Selain itu, demi kenyamanan pengunjung, Irfal juga melarang pada pedagang kaki lima (PKL) untuk berdagang di area Kota Tua.
"Kalau di area Taman Fatahillah kita memang kudu menjaga ya, lantaran jika pedagang juga masuk ke situ, malah publik nan protes, terganggu. Jadi unik Taman Kota Fatahillah dan lorong-lorongnya kita jaga steril dari kaki lima," ungkapnya.
Namun, di area sekitar Kota Tua, para PKL diizinkan berjualan. "Tapi di sekitar-sekitarnya, katakanlah di luar Taman Fatahillah itu, itu sepertinya memang area untuk mereka bersama-sama berbahagia alias mencari nafkah juga," ungkap Irfal.
Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa dengan adanya konser musik dan pagelaran laser/cahaya (JLF) serta tidak terjadi hujan, maka Kota Tua diprakirakan bakal dikunjungi oleh sekitar 28 ribu lebih orang pada 30 Desember 2024 dan pada 31 Desember sebanyak 41 ribu lebih orang. (Ant/P-5)