Per 1 Januari, Beli Token Listrik Diskon 50% Dibatasi Maksimal 720 Jam

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, librosfullgratis.com - Pemerintah bakal memberikan stimulus ekonomi berupa potongan nilai tarif listrik sebesar 50% untuk para pengguna dengan daya 450 Volt Ampere (VA) hingga 2.200 VA. Diskon tersebut bertindak mulai Januari hingga Februari 2025 mendatang.

Setidaknya, jumlah pengguna nan menerima potongan nilai tarif listrik ini mencapai 81,4 juta pengguna Rumah Tangga (RT) alias setara dengan 97% dari total 84 juta pengguna golongan rumah tangga.

Pelanggan nan dikenakan potongan nilai tarif listrik 50% tersebut antara lain 24,6 juta pengguna dengan daya listrik 450 VA, kemudian 38 juta pengguna 900 VA, lampau 14,1 juta pengguna 1.300 VA dan 4,6 juta pengguna 2.200 VA.

Namun demikian, untuk pembelian token listrik bagi pengguna pra bayar bakal dikenakan batas maksimal setiap bulannya.

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto menjelaskan, pembelian token listrik pengguna pra bayar diberlakukan ketentuan sesuai jam nyala maksimal dan daya terpasang pelanggan.

"Untuk pembelian token listrik pada pengguna prabayar dan potongan nilai tagihan pengguna pascabayar diberlakukan ketentuan sesuai jam nyala maksimal dan daya terpasang pelanggan," kata Greg kepada librosfullgratis.com, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan, potongan nilai 50% bagi pengguna pascabayar bakal dinikmati secara otomatis ketika pengguna melakukan pembayaran tagihan listrik untuk periode bulan Januari dan Februari 2025.

Sementara, bagi pengguna prabayar cukup membeli separuh (50%) dari biasanya untuk mendapatkan daya (kWh) nan sama di manapun, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, alias pun di agen-agen.

Berdasarkan penelusuran librosfullgratis.com pada pusat pelayanan pengguna melalui PLN Mobile, disebutkan bahwa potongan nilai tarif listrik 50% untuk pembelian token bertindak pemisah maksimal setara dengan pemakaian listrik selama 720 jam nyala per bulan.

Dengan ketentuan tersebut, maka masyarakat tidak dapat memanfaatkan momen ini untuk menimbun token listrik sebanyak-banyaknya. Berikut ketentuan pemisah maksimal pembelian token listrik dengan potongan nilai 50% berasas daya listrik pelanggan:

1. Daya 450 VA:

Maksimal pembelian token 324 kWh (setara 720 jam nyala) per bulan.

2. Daya 900 VA:

Maksimal pembelian token setara 648 kWh (setara 720 jam nyala) per bulan.

3. Daya 1300 VA:

Maksimal pembelian token setara 936 kWh (setara 720 jam nyala) per bulan.

4. Daya 2200 VA:

Maksimal pembelian token setara 1.584 kWh (setara 720 jam nyala) per bulan.


(wia)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Jaga Kelancaran Nataru, PLN Kerahkan 81 Ribu Personel

Next Article Daftar Terbaru Tarif Listrik Non Subsidi, Berlaku 7 Oktober 2024