Polda Metro Bongkar Peredaran 34 Kg Ganja Jaringan Jakarta-sumut

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi Sumatera Utara-Jakarta. Sebanyak 34 kilogram ganja kering siap edar hingga 6,98 gram sabu disita.

"Kami telah mengamankan 34 Kg ganja jaringan Sumatera Utara-Jakarta," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).

Ade mengatakan kasus terungkap setelah pihak kepolisian menerima info adanya pengiriman narkotika jenis ganja dari Medan ke Jakarta. Petugas lampau melakukan penyelidikan dan menangkap satu tersangka berinisial I di Jalan Gunung Sahari dengan peralatan bukti 1 kg ganja pada Sabtu (15/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil interogasi, petugas memperoleh info bahwa tetap ada narkotika lain nan disimpan di sebuah kontrakan di wilayah Pinangsia, Jakarta Barat," ujarnya.

Pihak kepolisian bergerak ke letak dan sukses mengamankan 3 kilogram ganja dan 6,98 sabu. Setelah dilakukan pendalaman, rupanya tetap ada kontrakan lain di wilayah nan sama nan digunakan sebagai penyimpanan penyimpanan peralatan haram tersebut.

"Interogasi lebih lanjut mengungkap adanya tempat penyimpanan lain di kontrakan di wilayah nan sama. Petugas kemudian menemukan 30 kilogram ganja yang disimpan dalam dua karung hijau," tuturnya.

Ade Candra merinci total 34 kilogram ganja dan 6,98 gram sabu diamankan. Selain itu, lima orang tersangka berinisial I, R R , S, P dan R, nan diduga terlibat dalam kasus tersebut sudah diringkus.

"Pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesungguhan abdi negara dalam memberantas peredaran narkotika, terutama jaringan lintas provinsi. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk terus berkedudukan aktif dalam memberikan info guna mencegah peredaran narkoba nan merusak generasi bangsa," tuturnya.

(wnv/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu