Polisi Korsel Larang Ceo Jeju Air Berpergian Ke Luar Negeri

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Polisi Korea Selatan melakukan penggeledahan di instansi Jeju Air dan instansi operator Bandara Internasional Muan sebagai bagian dari penyelidikan atas kecelakaan nan menewaskan 179 orang. Polisi Korsel juga telah melarang CEO Jeju Air untuk berpergian ke luar negeri.

Dilansir Reuters, Jumat (3/1/2025), interogator kepolisian menggeledah instansi operator airport dan otoritas penerbangan kementerian transportasi di wilayah barat daya Muan, serta instansi Jeju Air di Seoul pada Kamis (2/1).

Pejabat kepolisian setempat menyebut, interogator berencana menyita arsip dan materi mengenai pengoperasian dan perawatan pesawat, serta pengoperasian akomodasi bandara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pejabat tersebut juga mengatakan polisi telah melarang CEO Jeju Air Kim E-bae dan pejabat lain nan tidak disebutkan namanya untuk meninggalkan negaranya.

Polisi menyebut mereka nan dilarang berpergian ke luar negeri itu sebagai saksi kunci nan berpotensi menghadapi dakwaan nan menyebabkan kematian lantaran kelalaian, nan dapat dihukum hingga lima tahun penjara alias denda hingga 20 juta won ($13.600).

Sementara itu, Direktur Jeju Air menyebut pihak Jeju Air bakal bekerja sama dengan kepolisian.

Diketahui, Jeju Air 7C2216, nan berangkat dari ibu kota Thailand, Bangkok, menuju Muan di Korea Selatan bagian barat daya, mengalami kecelakaan pada Minggu (29/12/2024). Sebanyak 179 orang tewas dan 2 orang selamat akibat kejadian itu.

Dua awak pesawat, nan duduk di bagian ekor Boeing 737-800, sukses diselamatkan hidup-hidup oleh tim penyelamat. Seorang pejabat kementerian transportasi mengatakan salah satu dari korban selamat tetap dalam kondisi kritis dan nan lainnya dirawat lantaran luka-luka.

Tim investigasi tetap mengusut penyebab kecelakaan tersebut. Konversi info dari perekam bunyi kokpit ke berkas audio, nan dapat memberikan info krusial tentang menit-menit terakhir penerbangan, telah selesai dilakukan pada hari Kamis.

(yld/lir)