ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Polisi menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Tersangka berinisial DHA (29) ditangkap polisi.
"Seorang tersangka berinisial DHA (29) telah diamankan berbareng peralatan bukti narkotika," kata Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2025).
Taufik menyebut tersangka DHA hendak mengedarkan sabu dan ekstasi itu untuk malam tahun baru 2025. Namun sebelum diedarkan, DHA sukses diringkus polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencananya, dari pengakuan tersangka, peralatan haram ini bakal diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2025," ucap Taufik.
Kompol Taufik belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai pengungkapan kasus ini. Sebab, polisi tetap terus mengembangkan penangkapan tersangka DHA tersebut.
"Masih kita kembangkan, ya. Mohon waktu, perkembangan bakal kami beberkan lebih detailnya," imbuhnya.
(fas/fas)