ARTICLE AD BOX
Satuan Reskrim Polres Sorong menunjukkan komitmen serius dalam memberantas perjudian togel di wilayah Papua Barat Daya. Pada Senin, 20 Januari 2025, tiga perempuan terduga pengecer judi togel berhasil ditangkap di berbagai lokasi di Kabupaten Sorong. Penangkapan ini merupakan respons cepat atas laporan warga yang resah dengan aktivitas ilegal tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sorong, AKP Handam Samudro, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan setelah penyelidikan intensif. "Kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku di lokasi berbeda dengan barang bukti yang cukup untuk memperkuat kasus ini," jelasnya kepada awak media.
Detail Operasi Penangkapan
Penggerebekan pertama berlangsung di kawasan SP 2 pada pukul 13.00 WIT. Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial KE bersama sejumlah barang bukti. Lokasi kedua, di Jalan Cempedak Jalur D, berhasil menjaring pelaku lainnya, LR. Operasi terakhir dilakukan di Jalan Tuturuga SP 1, di mana pelaku ketiga berinisial FB ditangkap.
Barang bukti yang disita meliputi uang tunai, buku rekapan angka togel, kupon judi, dan telepon genggam yang digunakan untuk transaksi. Ketiga pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kolaborasi dengan TNI
Bukan hanya Polres Sorong, Kodim 1802/Sorong juga menunjukkan peran aktif dalam memberantas judi togel. Pada Kamis, 16 Januari 2025, dua lokasi di Kilometer 10 dan Kilometer 13, Kota Sorong, digerebek oleh TNI. Operasi ini dipimpin oleh Letda Inf Saeful Haya atas perintah Komandan Kodim 1802/Sorong, Letkol Czi Angga Wijaya.
Menurut Letda Saeful, dua perempuan berinisial A dan I berhasil diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai, buku rekapan, dan pamflet shio. Kedua pelaku mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut sejak 2020 dan mendapatkan upah harian Rp100 ribu dari seorang bos berinisial HRT. “Kami akan terus mendukung pihak kepolisian dalam memberantas aktivitas yang meresahkan masyarakat, termasuk judi togel ini. Tidak ada ruang untuk kejahatan seperti ini di wilayah kami,” tegas Letda Saeful.
Pesan Tegas kepada Pelaku
Operasi gabungan ini membuktikan komitmen aparat keamanan dalam menindak tegas praktik ilegal yang merusak tatanan sosial masyarakat. Masyarakat diminta untuk aktif melaporkan aktivitas serupa agar bisa segera ditangani.
Dengan langkah tegas yang diambil, Kabupaten Sorong bertekad menciptakan lingkungan yang bebas dari perjudian dan kejahatan lainnya. Penegakan hukum tanpa kompromi menjadi kunci untuk mengembalikan ketertiban dan rasa aman di tengah masyarakat.