Polri Siap Bantu Kkp Bongkar Pagar Laut Di Tangerang

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
Polri Siap Bantu KKP Bongkar Pagar Laut di Tangerang Pagar laut terpasang di area pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025).(ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

POLRI mengaku siap membantu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membongkar pemagaran laut di pesisir Kabupaten Tangerang. Bila tindakan itu hendak dilakukan.

"Apabila KKP bakal melakukan pembongkaran dan meminta backup dari Polairud kita siap membantu," kata Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Baharkam Polri Irjen Mohammad Yassin Kosasih saat dikonfirmasi, Senin (13/1). 

Yassin menyebut saat ini KKP telah melakukan penyegelan aktivitas pemagaran laut itu. Namun, hingga sekarang belum ada permintaan support dari KKP.

Selain itu, Yassin juga mengaku belum menerima laporan dari masyarakat perihal pemagaran laut tersebut. Maka itu, polisi belum melakukan penyelidikan.

"Sampai saat ini belum ada laporan ke Polairud. Saya belum chek di Polairud Metro Jaya. Apabila KKP minta support Polairud kita siap bersinergi," ujar jenderal polisi bintang dua itu.

Yassin memastikan Polri tidak bakal tinggal tak bersuara jika terdapat gangguan ketertiban masyarakat hingga tindak pidana. Namun, hingga sekarang persoalan tetap ditangani KKP.

"Pagar di laut kewenangan dari KKP. Apabila ada gejolak sosial/tindak pidana maka tanpa di minta Polri bakal turun ke lokasi," pungkasnya.

Sebelumnya, KKP telah menghentikan aktivitas pemagaran laut di pesisir Kabupaten Tangerang. Penghentian dilakukan lantaran pemagaran itu tidak mempunyai izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan, penghentian pemagaran laut itu merupakan sikap tegas KKP dalam merespons kejuaraan nelayan setempat. Termasuk menegakkan patokan nan bertindak mengenai tata ruang laut.

"Saat ini kita hentikan aktivitas pemagaran sembari terus dalami siapa pelaku nan bertanggung jawab atas aktivitas ini," ujarnya, Kamis, 9 Januari 2025.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Sumono Darwinto menjelaskan, letak pemagaran itu berada dalam area perikanan tangkap dan area pengelolaan energi. Sesuai ketentuan nan terdapat dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang DKP Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2023. Hal itu dapat menimbulkan kerugian bagi nelayan dan kerusakan ekosistem pesisir.

Tim disebut telah menganalisis foto drone dan arcgis. Diketahui, kondisi dasar perairan merupakan area rubble dan pasir dengan jarak letak pemagaran dari perairan pesisir berasas garis pantai sejauh kurang lebih 700 meter.

Setelah diusut KKP, pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer nan membentang di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, itu rupanya dibuat oleh nelayan setempat secara swadaya. Para nelayan memasang tanggul bambu secara swadaya untuk memecah ombak menahan pengikisan dan sekaligus memanen kerang hijau.

"Sebenarnya tuh tidak direncanakan (pembangungan pagar bambu). Artinya itu semua terjadi secara alamiah saja. Mereka (para nelayan) masing-masing dengan upaya mereka untuk gimana meningkatkan kualitas hidup family mereka masing-masing," kata salah satu nelayan Tarsin, dalam program Metro Hari Ini Metro TV, Sabtu, 11 Januari 2025. (P-5)