ARTICLE AD BOX

KEPALA Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperlihatkan komitmen Polri dalam memberantas tindak pidana narkoba. Polri disebut telah menyita peralatan bukti narkoba dengan nilai mencapai triliunan rupiah.
Kapolri menyampaikan upaya memberantas narkoba dilakukan Polri melalui Desk Pemberantasan Narkoba, dengan beragam stakeholder seperti Kemenko Polkam dan kementerian lembaga terkait. Hasil penegakan norma nan dilakukan, telah mengungkap 23.456 perkara nan melibatkan 32.403 tersangka.
"Dengan peralatan bukti beragam jenis narkoba senilai Rp6,97 triliun dan menyelamatkan 35,7 juta jiwa," kata Kapolri dalam petunjuk apel HUT ke-79 Bhayangkara di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (1/7).
Tingkatkan Pencegahan?
Di samping melakukan penindakan, Polri juga melakukan pencegahan. Jenderal Listyo menyebut pihaknya mengidentifikasi 325 kampung narkoba.
"Dan mentransformasi 145 di antaranya menjadi kampung bebas dari narkoba," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Gelar Rehabilitasi?
Selain itu, Listyo menyebut Polri juga melakukan kampanye antinarkoba. Kemudian, melakukan rehabilitasi terhadap 1.543 korban penyalahgunaan narkoba.
"Serta memproses 11 perkara TPPU dan menyita aset senilai Rp162,32 miliar," tutur dia. (Yon/P-3)