ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Polri telah menyita Rp 2,5 miliar hasil pemerasan oleh personil terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Polri bakal mengembalikan duit tersebut kepada pemiliknya.
Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto menjelaskan, peralatan bukti saat ini sudah diamankan. Selanjutnya bakal diproses untuk dikembalikan.
"Terkait peralatan bukti, tadi disampaikan peralatan bukti nan sukses kita amankan, kita sita Rp 2,5 miliar sekian, dan kelak bakal dikembalikan ke nan berhak," kata Brigjen Agus dalam bertemu pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini Div Propam Polri sedang melakukan pendataan lewat Biro Pengamanan Internal (Paminal). Selanjutnya bakal diketahui siapa saja korban pemerasan itu.
"Tentunya ini dalam rangka pendataan dilakukan oleh Div Propam baik Biro Paminal kita temui dan kelak bakal ada proses di sana untuk peralatan bukti Rp 2,5 m sekian," kata dia.
Selanjutnya Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo menuturkan ada 45 orang nan diperas oleh polisi saat pemeriksaan urin. Mereka di antaranya merupakan penduduk Malaysia dan Indonesia.
"(Korban) ada 45. Kompolnas juga sudah menyampaikan itu ada di kitab register nan dilakukan untuk tes urine jadi terdaftar itu sesuai dengan hasil pemeriksaan. Para pelanggar mengamankan penonton DWP terdiri dari WNA dan WNI jadi semua itu teregister," ucap Trunoyudo.
(lir/lir)