Prabowo Dukung Undang-undang Perampasan Aset Korupsi

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, librosfullgratis.com - Presiden Prabowo Subianto mendukunb Undang-Undang perampasan aset hasil dari tindak pidana korupsi. Hal itu dikatakan saat pidato seremoni hari burun internasional.

"Dalam rangka pemberantasan korupsi saya mendukung undang-undang perampasan aset saya dukung. Enak aja udah maling nggak mau kembalikan aset, gw tarik aja deh itu," ujarnya di area Monas Jakarta, Kamis (1/5).

Prabowo mengaku dirinya sudah lama jadi orang Indonesia sehingga sudah hafal dengan tipu daya koruptor. "Saudara-saudara, kenapa mereka takut saya jadi presiden lantaran gw tau tipu-tipu mereka semua tuh. Gw lahir di betawi, besar di betawi, ngerti mana aset-aset milik rakyat, gw ngerti. Dan gw bakal tarik membali jadi milik rakyat," ucapnya.

Prabowo mengaku, sudah berbincang tentang Undang-Undang Dasar (UUD) negara. UUD tersebut dianggap kuat nan mengatakan bahwa kekayaan hasil bumi nan terkandung disalammya dikuasai oleh negara.

"Sumber-sumber produksi nan menguasai rencana hidup orang dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmurab rayat. Itu perintah UUD," tegasnya.

Prabowo mengimbau, dalam memberantas korupsi, masyarakat dan para pekerja tidak tergoda oleh oknum-oknum tertentu nan menawarkan biaya untuk demo dalam tindakan protes terhadap suatu kebijakan.

"Nanti lu dikasih duit lu demo untuk koruptor. Awas lu, gw heran di demo. Ada demo mendukung koruptor gw heran ntar," pungkasnya.


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Peringati Mayday, Prabowo Akan Temui Ratusan Ribu Buruh

Next Article Prabowo Janji Tegakkan Hukum: Kekayaan Kita Banyak nan Bocor!