Pria Di Aceh Tipu Warga Rp 402 Juta, Modusnya Ngaku Polisi-bnn

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Pria di Aceh Utara, Aceh, inisial IKN (52) namalain Balia ditangkap polisi lantaran menipu 17 penduduk dengan kerugian mencapai Rp 402 juta. Saat beraksi, pelaku mengaku sebagai personil polisi maupun BNN.

"Modus nan dilakukan cukup beragam, mulai dari jual beli sepeda motor, jual beli ternak, hingga janji memasukkan orang bekerja di perusahaan-perusahaan. Untuk wilayah Aceh Utara dan Lhokseumawe, tercatat ada 17 korban dengan total kerugian mencapai Rp 402,5 juta," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Boestani kepada wartawan, dilansir detikSumut, Senin (1/7/2025).

Boestani menyebutkan, salah satu korban penipuan adalah kawan sekolah pelaku. Korban dijanjikan diluluskan sebagai PNS, namun dia meminta sejumlah uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban percaya dengan rayu rayu pelaku terlebih IKN mengaku sebagai polisi. Pada September 2024, korban menyerahkan duit tunai sebesar Rp 30 juta serta sisanya diserahkan dalam corak satu unit mobil Honda Jazz.

Setelah lama menunggu, korban tidak pernah diangkat menjadi PNS. Merasa tertipu, korban membikin laporan ke polisi dan tersangka diciduk di area Karang Baru, Aceh Tamiang, Senin (2/6).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita peralatan bukti berupa satu pucuk senjata jenis air soft gun dan sepasang borgol nan diduga kuat digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Boestani menyebutkan, pelaku sudah bertindak sejak 2019 lalu.

"Selain mengaku sebagai personil polri, IKN juga mengaku sebagai personel Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk meyakinkan para korbannya," jelasnya.

Simak selengkapnya di sini.

(fas/fas)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini