Pria Di Jaktim Diperas Rekan Bisnis, Modus Hp Jastip Tertahan Di Bea Cukai

Sedang Trending 6 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Pria berinisial PGA, menjadi korban pemerasan oleh rekan bisnisnya nan berinisial MR, dalam upaya jasa titip (jastip) handphone. MR berdasar handphone dari upaya jastip tertahan oleh pihak Bea Cukai.

"Pelaku meminta sejumlah duit sebesar Rp 50.050.000 untuk tukar rugi handphone nan disita oleh Bea Cukai. Namun pelapor tidak mempunyai duit sebesar Rp 50.050.000," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).

Ade mengatakan pemerasan itu dilakukan MR di toko tempat korban bekerja, di area Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (5/4). Ade mengatakan korban mengaku tidak mempunyai duit untuk mengganti rugi handphone nan disita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendengar argumen itu, pelaku pun kembali meminta mobil milik korban. Pelaku berdasar mobil tersebut menjadi agunan handphone nan tertahan di Bea Cukai.

"Apabila pelapor tidak memberikan mobil tersebut, pelaku menakut-nakuti pelapor tidak izinkan pulang ke rumah pelapor," ujar Ade.

Ade mengatakan korban mengaku ketakutan hingga akhirnya memberikan duit senilai Rp 9.900.000 kepada pelaku. Namun, pelaku kembali menakut-nakuti bakal melaporkan korban kepada HRD tempat kerjanya, lantaran duit nan diterima tak sesuai dengan nominal nan diminta.

"Pelaku menakut-nakuti pelapor kembali, bahwa pelaku bakal datang ke instansi pelapor untuk berjumpa dengan HRD," tuturnya.

(amw/amw)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini