ARTICLE AD BOX
Jakarta, librosfullgratis.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal menghentikan sementara alias memblokir rekening-rekening pasif alias dormant. Alasannya, untuk mencegah rekening tersebut disalahgunakan, seperti jual beli rekening alias untuk tindak pidana pencucian uang(TPPU).
Disebutkan, PPATK telah menemukan lebih dari 140.000 rekening dormant. Dengan total nilai ditaksir mencapai sekitar Rp428,61 miliar.
Merespons perihal itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi menganalogikan langkah PPATK itu seumpama mencari tikus di lumbung padi. Pernyataan ini adalah peribahasa nan menggambarkan pekerjaan sia-sia.
Kata dia, langkah pemerintah ini justru bakal merugikan rakyat, terutama kalangan kelas bawah, termasuk pekerja pekerja di Indonesia.
"Kebijakan PPATK nan baru ini, memblokir rekening-rekening dormant alias nan sudah tidak aktif, hanya untuk menambah kerjaan rakyat kelas bawah saja," kata Ristadi kepada librosfullgratis.com, Kamis (31/7/2025).
"Kalau maksudnya untuk mencegah rekening dormant ini disalahgunakan untuk pencucian uang, memangnya rekening aktif tidak juga berpotensi disalahgunakan untuk tindak pencucian uang, misalkan ya," tambahnya.
Toh, imbuh dia, selama ini pekerja juga kebanyakan membuka rekening di bank hanya untuk kebutuhan khusus. Misalnya, untuk transfer gaji.
"Teman-teman itu kan biasanya bikin rekening untuk pencairan JHT. Ada juga duit PHK nan kudu ditransfer ke rekening, alias untuk gajian. Bukan untuk nabung, hanya begitu saja. Masuk sebulan sekali. Kalau sudah selesai dipakai ya ngganggur lagi itu rekening," ucapnya.
Karena itulah, sambungnya, nan paling banyak terkena sasaran pemblokiran rekening dormant nantinya adalah masyarakat kelas bawah, termasuk pekerja buruh.
"Kalau misalnya sewaktu-waktu lantaran nggak punya duit lebih buat nabung, tidak ada transaksi. Kemudian suatu waktu si pekerja butuh rekening, misalnya untuk bantuan-bantuan, kan support dari pemerintah kan kudu dengan rekening, kudu bikin lagi," tukasnya.
"Atau misalkan untuk pencairan JHT kudu tambah persyaratan, bikin lagi rekening padahal sebelumnya sudah pernah bikin. Ini kan menambah pekerjaan," ujar Ristadi.
Dia pun mempertanyakan faedah pemblokiran rekening dormant alias tidak aktif bagi rakyat.
"Kira-kira apa sih untungnya buat rakyat rekeningnya diblokir? Untuk menghindari penyalahgunaan rekening? Saya kira ya semua rekening berkesempatan kena penyalahgunaan. Kan case-nya tidak semua rekening dormant ini jadi tempat tindak pidana pencucian uang? Maksud saya, kan itu bisa terdeteksi, ya itu saja nan diblokir. Kalau nggak ya biarin saja," ucap Ristadi.
"Jadi jangan kemudian cari tikus di lumbung padi akhirnya nan dibakar satu lumbung padinya. Kan iba rakyat mini itu jika bikin rekening kudu susah-susah. Kadang jika ngurus nan begitu itu mungkin banknya jauh, dan segala hal-hal halangan teknis lainnya. Kan iba rakyat kecil," tukasnya.
Apalagi, imbuh dia, pihak bank juga tentu sudah mempunyai sistem sendiri soal rekening tidak aktif.
"Bank-bank itu kan sudah punya sistem teknisnya. Saya kira jika ada rekening tidak aktif beberapa bulan juga langsung diblokir sendiri oleh bank tersebut," ucap Ristadi.
"Jadi saya kira kebijakan ini bakal menambah kerjaan rakyat mini saja nanti. Kalau rakyat mini itu memerlukan rekening, malah bakal membebani rakyat. Kan kasihan," pungkasnya.
Foto: Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi. (Dok. KSPN)
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi. (Dok. KSPN)
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos Buruh Minta Tolong Ini Agar Korban PHK Sritex Bisa Sambung Hidup