Ri Kena Tarif Trump 32%, Ekonom: Tak Perlu Khawatir

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, librosfullgratis.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengenakan tarif impor sebesar 32% kepada Indonesia mulai Agustus 2025. Hal tersebut dia sampaikan melalui surat nan dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Global Markets Economist Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto menilai pemerintah tidak perlu cemas bakal tarif nan dikenakan tersebut. Pasalnya, posisi perdagangan antara Amerika Serikat dan Indonesia cukup solid.

Mengutip info Badan Pusat Statistik, nilai ekspor Indonesia ke negara tujuan Amerika Serikat sebesar US$9,38 miliar sepanjang Januari hingga April 2025.

"Jadi tentunya ini posisi tawar kita kuat lantaran peralatan kita itu laku di Amerika Serikat alias peralatan kita itu memang dibutuhkan oleh konsumen Amerika Serikat," ujar Myrdal kepada librosfullgratis.com, Selasa (8/7/2025).

Myrdal menilai potensi penurunan margin akibat kenaikan tarif belum tentu berakibat signifikan. Pasalnya, Indonesia menjual produk ke AS dengan untung nan relatif besar. Jadi, margin nan besar bisa menutupi biaya tambahan akibat tarif.

"tidak perlu cemas jika misalkan kita dikenai tarif nan lebih tinggi. Ya bisa saja memang margin untuk untung dari barang-barang kita nan dikirim ke Amerika itu lebar, jadi jikalau ada kenaikan 32% ya kita harapkan sih tidak ada masalah," ujarnya.

Tak hanya itu, bukan hanya Indonesia nan terkena tarif impor besar dari Amerika Serikat. Negara-negara seperti Kamboja dan Thailand apalagi berpotensi dikenakan tarif nan lebih tinggi. Mereka dikenakan tarif sebesar 36%.

"Apalagi juga kan nan terkena tarif itu kan bukan hanya Indonesia tapi juga negara-negara lain nan jika kita lihat seperti Kamboja, Thailand itu tarifnya lebih tinggi daripada kita," ujarnya.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Perang Baru Trump di Depan Mata, AS Siapkan Tarif Impor Tembaga 25%