Sempat Rp 9 M, Yusril Minta Anggaran Kementeriannya Ditambah Rp 225 M

Sedang Trending 7 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, librosfullgratis.com - Menteri Koordinator bagian Hukum Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra meminta anggaran kementeriannya ditambah sebesar Rp 100,6 miliar pada tahun 2026 mendatang. Hal ini dia ungkapkan saat Rapat Kerja (Raker) berbareng Badan Anggaran DPR RI, Senin (7/7/2025).

Yusril menjelaskan pada tahun ini telah mendapatkan anggaran Rp 209,21 miliar setelah melalui proses penambahan maupun penghematan anggaran. Kemudian pada tahun 2026 ini kementeriannya mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 124,633 miliar.

"Yang berfaedah sebenarnya terdapat penurunan dibandingkan dengan nan sudah disepakati tahun 2025 sebesar 40,4%," kata Yusril.

Sehingga pada rapat itu, Yusril kembali mengusulkan kembali untuk penambahan pagu anggaran sebesar Rp 100,6 miliar. Sehingga total anggaran diajukan untuk tahun 2026 mencapai Rp 225,24 miliar.

"Pada tahun 2026 ini kami kembali mengusulkan kepada saudara-saudara ketua agar shopping non operasional dan juga shopping modal kiranya dapat ditambah sejumlah Rp 100.609.000.000 untuk menambah dari pagu anggaran sebesar Rp 124 miliar pada tahun 2026 ini," kata Yusril.

"Mudah-mudahan ini menjadi masukan dan kiranya dapat disetujui oleh ketua penambahan anggaran nan kami perlukan sehingga mendekati nan kami usulkan pada tahun 2025 sebesar Rp 325 miliar," sambungnya.

Sebelumnya, Yusril menjelaskan awalnya kementeriannya mendapatkan anggaran sebesar Rp 9 miliar, sehingga pihaknya kesulitan untuk bayar penghasilan pegawai.

"Alokasi itu tentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sebuah Kementerian Koordinator untuk bayar gaji, keperluan instansi dan sebagainya," kata Yusril.

Kemudian, setelah adanya Instruksi Presiden (Inpres) mengenai dengan efisiensi, anggarannya kudu melakukan blokir anggaran. Sehingga anggaran nan tersisa hanya Rp 4,5 miliar.

Hingga pada akhirnya, Kementeriannya mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 325 miliar di tahun 2025, dan disetujui pada awal April lampau menjadi Rp 200 miliar.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hasan Nasbi Soal Efisiensi APBN: Layanan Publik tidak Boleh Terdampak