Serba-serbi Moge Rk: Disita, Dipinjam Saksi Hingga 'diumpetin' Kpk

Sedang Trending 8 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
Jakarta -

Motor gede alias moge milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) disita KPK. Moge nan disita itu ialah Royal Enfield.

Moge disita saat KPK melakukan penggeledahan di rumah RK pada Maret 2025 mengenai perkara BJB. Selain moge, ada juga sejumlah peralatan nan ikut disita.

"Satu unit motor Royal Enfield," kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (14/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski disita, namun moge tersebut belum dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). KPK menyebut motor itu statusnya tetap dipinjamkan ke RK.

Moge Tak Lagi di Rumah RK

Lima hari setelah penyitaan, Tessa menyampaikan bahwa moge itu sudah tidak lagi berada di rumah RK. Namun Tessa tidak mengungkapkan di mana moge tersebut disimpan.

"Update tambahan, info terakhir dari penyidik, kendaraan motor milik RK nan sudah disita sudah tidak lagi berada di rumah RK," kata ahli bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Sabtu (19/4/2025).

Tessa menerangkan motor Royal Enfield itu dipindahkan ke tempat nan aman. Kendati demikian, KPK tetap merahasiakan lokasinya.

"Sudah digeser ke letak kondusif oleh interogator nan tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh penyidik," ujar Tessa

Respons RK soal Penggeledahan

Ridwan Kamil berbareng motornya Royal Enfield (dok. IG @ridwankamil) Foto: Ridwan Kamil berbareng motornya Royal Enfield (dok. IG @ridwankamil)

Untuk kasus BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus rasuah Bank BJB. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) nan menjabat ketua Divisi Corporate Secretary Bank BJB serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai biaya pemenuhan kebutuhan non-budgeter.

Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi, KPK sudah minta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

RK juga telah buka bunyi mengenai penggeledahan di rumahnya. RK mengaku siap mendukung proses norma nan dijalankan KPK.

Bahwa betul kami didatangi oleh tim KPK mengenai perkara di BJB," kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis, dilansir detikJabar, Senin (10/3/2025).

Ridwan Kamil menyebut KPK datang dengan membawa surat tugas resmi. Ia memastikan berkarakter koperatif saat tim KPK berada di kediamannya.

"Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku penduduk negara nan baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional," terangnya.

"Hal-hal mengenai lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," sambungnya.

Seperti diketahui, penggeledahan itu terjadi saat RK belum pernah diperiksa sebelumnya oleh interogator KPK mengenai kasus tersebut. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan argumen interogator KPK menggeledah rumah RK sebagai bagian dari materi penyidikan.

Simak juga Video: Alasan KPK Prioritaskan Geledah Rumah RK Terkait Bank BJB

(dek/dek)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini