ARTICLE AD BOX
Jakarta, librosfullgratis.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mengkaji ulang skema pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor mineral dan batu bara untuk dikembalikan menjadi setahun sekali dari nan saat ini bertindak 3 tahun sekali.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, nantinya bisa bakal ada penyesuaian produksi batu bara untuk menyesuaikan kebutuhan pasar. Hal itu juga agar menjaga nilai batu bara agar tetap stabil.
"Kalau misalnya supply-nya sekitar berapa, kebutuhan kita berapa, kelak di-adjust agar harganya relatif stabil," jelasnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (3/7/2025).
Pihaknya juga bakal menyesuaikan kembali kebutuhan produksi sektor minerba pada 2026 dan 2027, meskipun RKAB 2025-2027 sudah disetujui pemerintah.
"Kan (evaluasi) izin dulu, terus lenyap itu jadi penetapan untuk RKAB itu bertindak satu tahun. Nah ini, kami juga meng-adjust lagi untuk nan persetujuan misalnya 2025-2027. Ini seperti apa nantinya. Kan itu sudah kadung tiga tahun nih. Nanti ada adjustment," tambahnya.
Awalnya, pengusulan pengembalian pengajuan RKAB menjadi per satu tahun diungkapkan oleh Komisi XII DPR RI. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Hariyadi mengatakan, setelah berlakunya pengajuan RKAB 3 tahunan tersebut, terdapat ketidaksesuaian volume produksi dengan penyerapan pasar nan mengakibatkan nilai komoditas anjlok.
"Ternyata ketika dilakukan ini, suplai terlalu berlebih. Bahkan, contoh bauksit itu antara RKAB dan daya serap di industri itu jauh. Ketimpangannya luar biasa. Kalau enggak salah RKAB-nya sekitar 45 juta (ton) ya. Sedangkan serapannya hanya sekitar 20 juta (ton). Terjadi kelebihan nan berlebih nan ibaratnya enggak berimbang. Nah akhirnya di sinilah nilai menjadi tidak berbobot ini barang," katanya dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI berbareng Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Dengan begitu, pihaknya meminta kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengkaji kembali kebijakan pengajuan RKAB kembali menjadi setahun sekali.
"Nah untuk itu, kami Komisi VII nan bereinkarnasi menjadi Komisi XII meminta untuk Menteri ESDM jika sepakat untuk dikembalikan lagi (pengajuan RKAB) menjadi satu tahun," tambahnya.
Bak gayung bersambut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan dirinya sependapat dengan Bambang perihal ketidakseimbangan produksi dan penyerapan pasar, khususnya pada sektor batu bara.
"Saya senangnya lantaran kita mempunyai kesamaan pandang mengenai dengan penataan, tata kelola pertambangan kita, khususnya supply and demand," ucap Bahlil dalam kesempatan nan sama.
Dia mengatakan saat ini nilai batu bara bumi tengah menurun nan disinyalir salah satunya lantaran produksi dari Indonesia nan berlebih. Hal itu bisa terjadi, kata Bahlil, lantaran produksi 'jor-joran' di dalam negeri.
"Indonesia itu memproduksi batu bara ekspor itu di nomor 600-700 juta ton. Artinya nyaris 50% batu bara bumi nan beredar, nan disuplai itu dari Indonesia. Akibat RKAB jor-joran nan kita lakukan bersama, saya mengatakan ini jor-joran, akibat RKAB nan kita lakukan per 3 tahun, itu buahnya adalah tidak bisa kita mengendalikan antara produksi batu bara dan permintaan dunia. Apa nan terjadi? Harga jatuh," beber Bahlil.
Tidak hanya pada komoditas batu bara, Bahlil mengatakan kasus nan sama juga terjadi pada komoditas nikel dan bauksit.
Dengan begitu, Bahlil mengatakan dirinya setuju untuk mengevaluasi kebijakan RKAB per tiga tahun dikembalikan menjadi satu tahun sekali.
"Jadi menyangkut dengan RKAB, Pak, memang kita ini jika kita membikin satu tahun, kelak dikirain kita ada main-main lagi. Tapi lantaran ini sudah menjadi keputusan politik, makanya kita lakukan. Tapi mulai hari ini dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, kami terima usulan dari Komisi XII untuk kita buat RKAB per tahun," tegasnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Banyak Saran Pengusaha Soal Ekspor Batu Bara Pakai HBA, Ini Kata ESDM