Sidak Jelang Nataru, Terminal Jatijajar Depok Temukan Sejumlah Bus Tak Layak Jalan

Sedang Trending 6 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

librosfullgratis.com, Jakarta - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Terminal Tipe A Jatijajar berbareng Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, melakukan sidak keselamatan lampau lintas dan pikulan jalan (ramp check). Pengecekan laik jalan kendaraan untuk menciptakan kenyamanan penumpang pengguna bus dari Terminal Jatijajar Depok.

Koordinator Tata Usaha Terminal Jatijajar Depok, Dudi Marsudi mengatakan, Terminal Jatijajar berbareng Dishub Kota Depok memastikan keselamatan dan kelancaran pikulan selama periode Nataru. Pelaksanaan ramp check telah dilakukan secara berjenjang sejak 10 sampai 13 Desember 2024.

"Kami sudah melakukan ramp check dan ditemukan sejumlah kendaraan tidak layak jalan," ujar Dudi, Minggu (22/12/2024).

Dia menerangkan, pada 10 Desember 2024, sebanyak 15 unit kendaraan dilakukan ramp check dan 8 unit dinyatakan memenuhi persyaratan, serta 7 unit lainnya tidak layak jalan. Pada 11 Desember 2024, sebanyak 21 unit bus diperiksa dan hanya 9 unit nan memenuhi persyaratan, serta 12 unit lainnya ditemukan mempunyai kekurangan.

"Kekurangannya seperti lampu mundur mati, lampu rem dan lampu dekat mati, KP tidak berlaku, dan sabuk pengaman nan tidak berfungsi," terang Dudi.

Selanjutnya pada 12 Desember 2024, sebanyak 17 unit kendaraan dilakukan ramp check, hasilnya 8 unit memenuhi persyaratan, sedangkan 9 unit tidak layak jalan. Pada 13 Desember 2024, sebanyak 12 unit kendaraan diperiksa, hasilnya 7 unit layak jalan dan 5 unit tidak memenuhi persyaratan dengan masalah teknis nan tidak berbeda dari pemeriksaan sebelumnya.

"Masalah nan ditemukan antara lain lampu mundur mati, lampu rem dan lampu dekat mati, kartu pengawasan (KP) tidak berlaku, serta sabuk pengaman nan tidak berfungsi," jelas Dudi.

Dudi tidak memungkiri saat melaksanakan ramp check tetap ditemukan sejumlah ban pada kendaraan tidak memenuhi standar keselamatan. Terminal Jatijajar menemukan ban belakang vulkanisir nan digunakan kendaraan untuk mengangkut penumpang.

"Selain itu, tetap banyak kendaraan nan tidak memenuhi persyaratan manajemen maupun teknis. Kendaraan nan tidak memenuhi standar administrasi, seperti KIR, KPS, STNK, dan SIM pengemudi nan tidak berlaku, telah diberikan peringatan untuk segera melengkapi dokumen-dokumen tersebut," ucap Dudi.