Sindikat Perdagangan Bayi Pakai Kk Palsu, Legislator Minta Dukcapil Usut

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusut adanya keterlibatan oknum pegawai Dukcapil dalam kasus penjualan bayi nan terjadi di Bandung, Jawa Barat. Hal itu berkaca dari temuan Polda Jawa Barat nan mengungkap tersangka perdagangan bayi mempunyai info tiruan kepemilikan anak-anak tersebut, termasuk dari kartu family (KK).

"Kami minta Kementerian Dalam Negeri responsif dan aktif dalam kasus dugaan keterlibatan oknum pegawai Dukcapil dalam dugaan kasus sindikasi penjualan bayi," kata Khozin kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

Ia menilai, jika betul adanya, perihal itu melanggar Pasal 77 UU No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Ia meminta adanya audit internal di Dukcapil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini pelanggaran serius lantaran melanggar Pasal 77 UU No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) dalam perihal manipulasi info kependudukan. Audit di internal Dukcapil kudu segera dilakukan," katanya.

Ia menyebut kasus itu bukan pertama kali ditemukan. Sebelumnya, kata dia, juga pernah terjadi pemalsuan arsip terdiri atas arsip KK, akta kelahiran, kartu tanda masyarakat (KTP), hingga paspor.

"Keterlibatan oknum Dukcapil ini kan bukan sekarang saja, sebelumnya dalam kasus serupa juga terjadi. Ini mestinya jadi sirine serius bagi Kemendagri. Ada persoalan dalam tata kelola adminduk kita," ujar Khozin.

"Kemendagri mestinya telah mempunyai pemetaan masalah mengenai pemalsuan arsip kependudukan ini. Apalagi telah dilakukan digitalisasi info adminduk, tapi kenapa tetap ada celah terjadi tindakan pemalsuan dokumen?" sambungnya.

Legislator PKB ini mendesak Kemendagri meningkatkan sistem pengawasan di beragam tingkatan Dukcapil. Ia mengingatkan jangan sampai kasus tersebut dianggap masalah biasa.

"Ini soal keamanan di internal Dukcapil nan rapuh, tetap ada ruang manipulasi dokumen," tambahnya.

13 Tersangka Perdagangan Bayi

Polda Jawa Barat sudah meringkus 13 tersangka perdagangan bayi ke Singapura. Polisi mengungkap ada kemungkinan pelaku lain tetap berkeliaran.

"Kemungkinan besar ada (tersangka lain)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

Hendra juga mengungkap bahwa para pelaku mempunyai info tiruan kepemilikan anak-anak bayi tersebut. Dia menyebut para pelaku menggunakan jalur udara dalam mengirim para bayi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.

"Kalau dilihat manajemen mereka sudah punya paspor dan KK orang tua palsu, berfaedah jalan udara," katanya.

(yld/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini