Survei Wfa Pns: 90,7% Sukses Capai Target!

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, librosfullgratis.com - Pemerintah telah memberlakukan sistem elastisitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), melalui penerapan Flexible Working Arrangement (FWA). Penerapan FWA ini membikin sejumlah PNS dapat bekerja dari mana pun, tanpa kudu ke instansi setiap hari.

Fleksibilitas kerja ini sudah diatur melalui patokan PP Nomor 94 Tahun 2021 dan Perpres No. 21 Tahun 2023. Setelah melangkah selama empat bulan sejak, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPanRB) Rini Widyantini menilai hasilnya cukup baik. Hal ini terungkap dalam survei penerapan FWA.

"90,73% ASN bisa memenuhi sasaran kerja. 90,22% ASN puas dengan FWA dan 85% ketua unit merasa puas dengan FWA," kata Rini dalam paparannya dalam Rapat Kerja dengan Komisi II, DPR RI, Senin (30/6/2025).

Tak hanya itu, survei ini menunjukkan sekitar 90,22% ASN merasa puas dengan FWA. Sementara itu, sekitar 85% ketua unit puas dengan FWA. Kemenpan RB juga mencatat 92,69% ASN dan 86,9% ketua unit berkomitmen dalam bekerja dengan sistem FWA.

Bahkan, Rini juga mengungkapkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) sejumlah besar lembaga naik saat FWA diterapkan pada 2022. Indeks kepuasan masyarakat (IPM) juga berada di level 84%.

"Saya mau menunjukkan ASN bisa beradaptasi dan memberikan jasa terbaik dengan sistem kerja nan lebih fleksibel," ujar Rini.

Kendati hasilnya cukup baik, Rini mengingatkan kebijakan WFA ini tidak bertindak bagi semua. ASN baru dan pegawai nan tidak disiplin, terang Rini, tidak bisa mengikuti kebijakan tersebut.

"Pegawai nan diberikan elastisitas juga adalah pegawai nan tidak sedang menjalankan balasan disiplin dan bukan pegawai baru," tegas Rini.

Dalam kesempatan ini, dia pun mengingatkan kebijakan WFA bagi ASN tidak berfaedah melonggarkan aspek disiplin bagi ASN. Selain itu, nan terpenting, dia menegaskan kebijakan WFA tidak berkarakter wajib, melainkan opsional.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article PNS Bisa WFA 2 Kali Seminggu, Apa Alasannya?