ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Politisi PDIP Trimedya Panjaitan meraih gelar ahli Ilmu Hukum dari Universitas Borobudur. Penelitiannya mengambil topik nan diberi titel Pembaruan Hukum Pengelolaan Barang Sitaan dan Rampasan Negara nan Adil dan Bermanfaat.
Trimedya menjalani sidang terbuka promosi ahli di Aula Sidang Gedung D, Kampus A Universitas Borobudur, Sabtu (19/4/2025). Sidang itu diuji oleh delapan pengetes dua di antarannya ialah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung, Asep Nana Mulyana dan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir.
Dalam sidang terbuka promosi doktoralnya, Trimedya memaparkan pentingnya perubahan paradigma perihal peralatan rampasan dan sitaan. Khususnya pada kalangan abdi negara penegak norma nan menangani peralatan hasil sitaan tindak pidana seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami harapkan ada mindset dari abdi negara penegak hukum, kepolisian kejaksaan, KPK agar sama memandang peralatan sitaan ini. Barang sitaan ini bukan sekedar perangkat bukti di persidangan, tapi ini aset nan kudu dirawat, dipelihara agar valuenya (terjaga)," kata Trimedya usai sidang terbuka.
Sidang terbuka Trimedya Panjaitan Foto: Sidang terbuka Trimedya Panjaitan (Ondang/librosfullgratis.com)
Dia menyebut peralatan sitaan dan rampasan hasil tidak pidana seringkali dibiarkan tanpa sejak penyelidikan hingga perkaranya inkrah. Tak jarang, lamanya waktu penanganan perkara menyebabkan barang-barang sitaan itu rusak lantaran tak diurus.
"Tadinya harganya Rp 500 miliar tapi lantaran tidak dijaga, tidak dirawat bisa Rp 200 miliar harganya. Dengan selisih Rp 300 miliar itu kan sesungguhnya kerugian negara itu," urainya.
Karena itu, dia mendorong perkuatan koordinasi antar. Apalagi, lanjutnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres Nomor 155 Tahun 2024 telah mengambil langkah maju dengan mengalihkan kewenangan pengelolaan peralatan sitaan dari Kementerian Hukum dan HAM ke Kejaksaan.
"Sekarang tugas lembaga Kejaksaan untuk mulai membangun sistem pengelolaan nan transparan, terukur, dan memberi nilai tambah bagi negara," ucap Trimedya.
Trimedya juga mengapresiasi langkah KPK nan dianggap sudah lebih maju dalam perihal penyimpanan peralatan sitaan. Dia menyebut bahwa aset-aset mewah seperti mobil dan tas branded ditata rapi dan dijaga dengan baik.
"Sayangnya, sistem penyimpanan nan baik itu hanya terbatas di satu letak milik KPK. Ke depan, kita perlu sistem nan terintegrasi secara nasional," tuturnya.
Di sisi lain, Mantan Anggota DPR RI itu juga mendorong agar Indonesia bisa mencontoh negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Belanda. Dia menilai bahwa pengamanan finansial negara bisa dimulai dari hal-hal konkret seperti optimasi aset sitaan.
"Ini salah satu medium bagi Presiden Prabowo untuk menyelamatkan finansial negara. Tinggal gimana abdi negara penegak norma bisa menjalankan perintah ini dengan serius dan kolaboratif," pungkasnya.
Sederet politisi PDIP turut datang dalam sidang promosi terbuka Trimedya seperti Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, Bambang 'Pacul' Wuryanto, Ganjar Pranowo hingga Bendum Olly Dondokambey hingga Ketua Komisi I DPR Utut Adianto.
Ada juga Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi, Anggota Komisi III Nasir Djamil, Benny K Harman. Tampak juga Mantan Pimpinan DPR Azis Syamsuddin, Pengamat Politik Henri Satrio dan Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin.
(ond/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini