ARTICLE AD BOX
Usai penundaan pemberlakuan UU Anti-Deforestasi Uni Eropa (EUDR) hingga akhir 2025, organisasi lingkungan mengkhawatirkan berlanjutnya penggundulan rimba di Indonesia. Mereka pun mendorong perbaikan tata kelola sawit di Indonesia, mengikuti standar Uni Eropa. Simak laporan VOA berikut ini.
Ringkasan
Oleh Yoga Nugraha, Reza Rinaldi pada 24 December 2024, 10:00 WIB
Tag Terkait
- Uni Eropa
- Sawit
- Deforestasi
- Sawit Indonesia