ARTICLE AD BOX
Jakarta, librosfullgratis.com - Kebijakan pemerintah mengenai pengambil alihan tanah nan tidak dimanfaatkan selama dua tahun memicu keresahan di tengah masyarakat. Setelah diambil alih, lantas seperti apa peruntukkannya?
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis menjelaskan bahwa tanah nan telah melalui proses verifikasi dan tetap tidak diberdayakan bakal ditetapkan sebagai tanah terlantar. Negara kemudian bakal mengalihfungsikan lahan tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah mengurangi ketimpangan penguasaan lahan.
Harison juga mengatakan tanah nan diambil negara nantinya bakal digunakan untuk beragam program pemerintah seperti pembangunan sekolah rakyat, pembangunan 3 juta rumah hingga penambahan aset di bank tanah nasional. Saksikan perbincangan Dina Gurning berbareng Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis di Program Property Point librosfullgratis.com, Rabu (30/07/2025).