ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan (WS) tak memenuhi panggilan KPK hari ini mengenai perintangan investigasi kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku, dengan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Wahyu meminta penjadwalan ulang pada Senin pekan depan.
"Info nan kami dapatkan dari interogator nan berkepentingan meminta untuk reschedule di hari Senin," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Tessa mengatakan Wahyu meminta penjadwalan ulang lantaran ada urusan nan tidak bisa ditinggalkan. Dirinya berambisi Wahyu dapat menyampaikan kebenaran nan benar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alasan ketidakhadirannya lantaran ada aktivitas nan tidak bisa ditinggalkan. Namun nan berkepentingan bersedia untuk datang hari Senin nanti," sebutnya.
"Karena saksi ini sudah selesai menjalani semua proses norma nan dikenakan kepada nan bersangkutan, jadi semestinya nan berkepentingan bisa datang dan menyampaikan keterangan sesuai dengan kebenaran apa adanya," tambahnya.
Sebelumnya, KPK mulai memanggil saksi dalam kasus nan menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka mengenai perintangan investigasi kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku. Hari ini, KPK memeriksa mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan (WS).
"Hari ini Kamis (2/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK mengenai suap penetapan personil DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan Tersangka HK," kata Tessa, Kamis (2/1/2025).
"Atas nama WS, mantan personil KPU periode 2017-2022," tambahnya.
Hasto Ditetapkan Tersangka
Adapun KPK telah resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konvensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12).
Setyo menyebut Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi personil DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg nan harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.
"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Setyo.
Selain menjadi tersangka kasus suap, Hasto menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur. Hingga sekarang Harun Masiku tetap jadi buron.
(ial/aik)