ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mendukung langkah tegas Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memberantas narkotika dan hp di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Sugiat tegas mendukung Agus.
"Razia HP dan narkoba merupakan langkah preventif dan progresif secara konsisten dan berkepanjangan tentu sangat kami dukung," ujar Sugiat dalam keterangan nan diterima, Jumat (9/5/2025).
Anggota DPR RI dapil Sumut 3 ini menilai langkah-langkah Kemenimpas dalam mewujudkan percepatan program prioritas 13 dimana di dalamnya juga termasuk pemberantasan narkoba di dalam lapas dan rutan patut diacungi jempol. Dia menyebut selama kepemimpinan Agus, Kementerian Imipas banyak mengalami perubahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami memandang banyak perubahan dalam 6 bulan ini," ucap Sugiat.
Sementara itu, Menteri Imipas Agus Andrianto menyampaikan sikap tegas terhadap peredaran narkoba dan hp. Agus menegaskan siapapun nan terbukti melakukan pelanggaran maka bakal diberi hukuman tegas.
"Saya tegas siapapun nan terbukti terlibat, baik penduduk bimbingan maupun petugas, bakal ditindak tegas sesuai peraturan nan berlaku," tegas Agus.
Agus juga sebelumnya menyerukan sikap tegas soal penyelundupan ponsel dan narkoba dalam lapas. Dia mengatakan pemberantasan ponsel dan narkoba dalam lapas adalah nilai mati.
"Zero ponsel dan narkoba nilai mati," ucap Agus.
Seperti diketahui pada 6 bulan pertama menjabat, Menteri Agus telah memindahkan 548 penduduk bimbingan nan diduga terlibat peredaran narkoba ke lapas super maximum security di Nusakambangan. Selain itu, Menteri Agus telah menonaktifkan 14 pejabat struktural dan 4 kepala UPT (kalapas alias karutan).
Menteri Agus kemudian menonaktifkan 57 pegawai pemasyarakatan dalam pembinaan dan pengawasan kanwil, dan 5 orang pegawai tetap dalam pemeriksaan, serta 2 pegawai di proses pidana lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
"Mohon support dan doanya untuk perjuangan kami membersihkan lapas rutan dari semua gangguan keamanan, terkhusus dari peredaran narkoba dan penggunaan HP nan menjadi sumber utama permasalahan," tutur dia.
"Supaya kami dapat lebih optimal melakukan pembinaan bagi penduduk binaan, menghantarkan kembali mereka kembali ke masyarakat menjadi penduduk negara nan menyadari kesalahannya dan berkontribusi positif bagi masyarakat," pungkas Menteri Agus.
Lapas Musi Rawas Rusuh
Kerusuhan diketahui terjadi di Lapas Narkoba Muara Beliti, Musi Rawas. Kerusuhan tersebut diduga akibat para tahanan tidak terima handphonenya dirazia.
Dilansir detikSumbagsel, Kamis (8/5/20250), kerusuhan itu terjadi pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama mengatakan kericuhan tersebut bermulai saat pihak lapas melakukan razia HP pada Rabu (7/5/2025) malam.
"Berawal dari malam tadi sekitar jam 7 malam itu di Blok Bangau, kita melakukan razia dan menemukan handphone dari para tahanan sebanyak 54 dari bilik mereka," ujar Ronald.
Kemudian setelah apel pukul 08.00 WIB, kata Ronald, pihaknya mengidentifikasi ada beberapa tahanan nan tetap mempunyai HP sehingga pihak lapas merazia kembali di Blok Bangau di empat bilik dan dilanjutkan di Blok Angsa. Selanjutnya di blok bangau terjadi kericuhan sehingga petugas menghentikan aktivitas razia dan langsung mengecek blok bangau.
Hingga akhirnya kericuhan sukses diselesaikan pukul 11.00 WIB. Belum diketahui berapa napi nan terlibat dalam kericuhan itu.
(zap/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini