ARTICLE AD BOX
Polisi menangkap seorang remaja inisial FF (16) atas dugaan pembunuhan terhadap seorang mahasiswi. FF menganiaya korban hingga tewas di salah satu indekos di Jalan H.Yusin, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim).
"Kami menangkap terduga pelaku, FF (16) pada Sabtu, 13 September 2025 sekitar jam 00.15 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan dilansir Antara, Minggu (14/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menangkap FF saat berada di rumahnya, lampau dibawa ke Mapolsek Ciracas. Sementara itu, korban berjulukan IM (23), seorang mahasiswi asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
"Setelah itu terduga pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur dan masuk dalam kategori kasus anak berhadapan dengan norma (ABH)," ujar Dicky.
Dicky belum merinci apakah FF sudah ditetapkan sebagai tersangka alias belum. Namun dia terus berkoordinasi berbareng petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
"Terkait pelaku tetap di bawah umur dan hasil koordinasi selanjutnya perkara bakal ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Pelaku didampingi orang tua dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur guna pengusutan lebih lanjut," ucap Dicky.
Sementara itu, Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad Supriyanto menyebut penemuan mayit terjadi pada Jumat (12/9) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
"Pada Jumat (12/9) pukul 22.30 WIB personel jaga mendapat info mengenai adanya mayit wanita di indekos Jalan H. Yusin RT 07/01, Susukan, Ciracas," kata Rohmad.
Korban IM (23) ditemukan dalam kondisi telungkup di dalam bilik dengan sejumlah luka jejak kekerasan di tubuhnya.
"Setelah petugas melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), betul ada mayit wanita dalam keadaan telungkup di bilik indekos lantai dua," ujar Rohmad.
(maa/maa)