10 Hal Terbaru Usai Hasto Tersangka Kpk Di Kasus Harun Masiku

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
Jakarta -

KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap terhadap Wahyu Setiawan selaku personil KPU kala itu. Berikut adalah 10 perihal terbaru dari kasus nan berangkaian dengan kasus upaya memasukkan Harun Masiku ke DPR ini.

Di instansi KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/12) kemarin, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan keterangan soal penetapan tersangka Hasto kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) personil DPR periode 2019-2024 dari Fraksi PDIP tersebut.

Hal-hal baru nan diketahui dari kasus ini meliputi status Hasto, peran Hasto, upaya Hasto, hingga berangkaian dengan perendaman ponsel Harun Masiku ke dalam air. Berikut adalah 10 perihal nan baru diketahui dari kasus ini:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Hasto tersangka suap

KPK resmi mengumumkan Sekjen PDIP tersebut sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.DOk/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024 dalam dugaan korupsi nan dilakukan Hasto sebagai tersangka. Hasto disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a alias Pasal 5 ayat (1) huruf b alias Pasal 13 UU Tipikor, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

2. Hasto juga tersangka perintangan penyidikan

Selain menjadi tersangka dalam kasus suap kepada Wahyu selaku personil KPU (saat tetap menjabat kala itu), Hasto juga menjadi tersangka dalam kasus perintangan penyidikan. Ini tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

"Dengan uraian investigasi perkara dugaan tindak pidana korupsi nan dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto dan kawan-kawan ialah dengan sengaja mencegah, merintangi, alias menggagalkan secara langsung alias tidak langsung investigasi perkaran dugaan tindak pidana korupsi..." kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.

3. Advokat PDIP ikut jadi tersangka

Ada satu orang lagi nan menjadi tersangka baru kasus suap personil KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai personil DPR. Satu orang itu adalah inisial DTI alias Donny Tri Istiqomah.

Donny Tri IstiqomahDonny Tri Istiqomah Foto: (Dok. Pribadi)

"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi nan dilakukan oleh Tersangka DTI bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu bingkisan alias janji kepada Wahyu Setiawan selaku personil Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017-2022 mengenai penetapan personil DPR RI terpilih 2019-2024," kata Setyo.

DTI alias Donny Tri Istiqomah dikenal sebagai personil tim norma DPP PDIP alias advokat partai banteng moncong putih itu. Dalam konvensi pers hari ini, DTI disebut KPK sebagai orang kepercayaan Hasto Kristiyanto.

Halaman selanjutnya, peran Hasto:

Peran-peran Hasto

Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah)-(Kurniawan/librosfullgratis.com) Foto: Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah)-(Kurniawan/librosfullgratis.com)

4. Peran Hasto

KPK melalui Ketuanya, Setyo, menjelaskan bahwa Hasto, Harun Masiku, dan kawan-kawannya disangkakan memberi suap ke pihak Wahyu (dulu tetap angota KPU) dan Agustiani Tio. Hasto juga punya peran krusial menempatkan Harun masiku pada Dapil 1 Sumatera Selatan agar bisa menggantikan Nazarudin Kiemas di DPR dari Dapil Sumsel, saat itu Nazarudin Kiemas kudu diganti (di-PAW alias Pergantian Antar Waktu) lantaran meninggal dunia. Posisi semestinya nan menggantikan Nazarudin adalah Riezky Aprilia dari Dapil Sumsel, bukan Harun Masiku nan dari Dapil Sulawesi Selatan.

Peran Hasto lainnya adalah mengupayakan penggagalan Riezky sebagai caleg DPR terpilih. Hasto juga menyuruh Donny Tri Istiqomah menyusun kajian norma Pelaksanaan Putusan MA Nomor 57P/HUM/2019 tanggal 5 Agustus 2019 dan surat permohonan penyelenggaraan permohonan Fatwa MA ke KPU. Penyusunan kajian norma dilakukan Donny atas perintah Hasto. Saat itu, KPU diminta pihak Hasto agar sigap melaksanakan putusan MA berangkaian dengan pergantian antar waktu (PAW) agar Harun Msiku bisa masuk DPR.

Hasto juga menyuruh Donny untuk melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai personil DPR terpilih dari Dapil 1 Sumsel. Donny juga disuruh Hasto mengantar duit suap ke Wahyu. Hasto juga memerintahkan ponsel Harun Masiku direndam air (untuk poin ini, simak paragraf selanjutnya).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekjen PDIP Hasto KristiyantoSekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Rumondang/librosfullgratis.com)

5. Hasto menemui Wahyu Setiawan

KPK pun mengungkap bahwa Hasto sempat menemui langsung Wahyu agar Harun Masiku bisa menjadi personil DPR lewat PAW. Pertemuan itu terjadi pada 31 Agustus 2019.

"Bahkan pada tanggal 31 Agustus 2019, kerabat HK menemui Wahyu Setiawan untuk dan meminta memenuhi dua usulan nan diajukan oleh kerabat HK," ujar Setyo.

6. Hasto rayu Riezky agar rela diganti Harun Masiku

KPK menjelaskan, pada Pileg DPR RI tahun 2019 di wilayah pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel), bunyi terbanyak dari PDIP adalah Nazarudin Kiemas. Namun, lantaran Nazarudin meninggal, maka penggantinya adalah Riezky nan mendapat bunyi terbanyak kedua. Hasto Kristiyanto meminta kepada Riezky Aprilia untuk mundur dari DPR dan digantikan oleh Harun Masiku.

"Saudara HK mengirim Saeful Bahri menemui Riezky Aprilia di Singapura dan meminta mundur, namun perihal itu juga ditolak oleh Riezky Aprilia," ucap Ketua KPK Setyo Budiyanto, dalam konvensi pers, Selasa (24/12/2024).

Selain itu, Hasto pun menahan surat undangan pelantikan personil DPR RI periode 2019-2024 kepada Riezky Aprilia. Hasto meminta kepada Riezky untuk mau diganti setelah pelantikan.

Halaman selanjutnya, Hasto minta HP Harun Masiku direndam air dan kabur:

Hasto Minta Harun Masiku rendam HP dan Kabur!

Massa dari beragam komponen masyarakat menggelar unjuk rasa di depan gedung KPK Jakarta. Mereka menuntut KPK serius mengejar dan menangkap tersangka korupsi Harun Masiku. Foto ilustrasi: Unjuk rasa meminta penangkapan Harun Masiku (Ari Saputra/librosfullgratis.com)

7. Hasto minta Harun Masiku rendam HP dan kabur

Setyo menyebut Hasto juga sempat menghalangi interogator melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Harun Masiku. Selain itu, dia juga sempat memerintahkan pegawainya untuk menghilangkan bukti dengan menenggelamkan HP kantor. Hasto jugalah nan meminta Harun Masiku kabur menghindari penangkapan KPK.

"Saudara HK diketahui dan diduga melakukan tindak pidana lain sebagai berikut, bahwa tanggal 8 Januari 2020 pada proses tangkap tangan oleh KPK kerabat HK memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sutan Sjahrir nan biasa digunakan sebagai instansi untuk menelepon kepada HM dan memerintahkan agar merendam HP dalam air dan segera melarikan diri," ujarnya.

"Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024 sebelum kerabat HK diperiksa sebagai saksi oleh KPK, kerabat HK memerintahkan kepada salah satu pegawainya untuk menenggelamkan HP nan dalam penguasaan pegawai tersebut agar tidak ditemukan oleh KPK," tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

8. Hasto arahkan saksi

Tidak hanya meminta Harun Masiku menenggelamkan HP dan kabur, Hasto juga disangkakan KPK sempat mendoktrin para saksi untuk tidak memberikan keterangan jujur kepada interogator mengenai kasus ini.

"Saudara HK mengumpulkan beberapa saksi mengenai dengan perkara HM dan mengarahkan, memberikan doktrin, memberikan penekanan agar saksi tidak memberikan keterangan nan sebenarnya, tidak melebar, dan tidak memberikan keterangan nan memojokkan nan bersangkutan," ungkap Setyo.

9. Sebagian duit suap dari Hasto

KPK tetap mendalami perkara suap ke komisioner KPU kala itu, Wahyu Setiawan. Namun satu perihal nan terungkap kini, sebagian duit suap ini berasal dari Hasto.

"Kemudian duit suap sebagian dari HK, itu dari hasil nan sudah kami dapatkan saat ini," kata Setyo.

10. Hasto dicegah ke luar negeri

Hasto dicegah-tangkal (cekal) ke luar negeri usai KPK menetapkan Hasto menjadi tersangka. Pencekalan bertindak selama separuh tahun ke depan terhadap Hasto dan pihak-pihak lain nan berkaitan.

"Seperti nan diketahui pada SOP nan kita miliki ketika ini naik (penyidikan) diikuti dengan pencekalan terhadap nan bersangkutan," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK.

Simak Video: KPK Tegaskan Penetapan Hasto Jadi Tersangka Murni Penegakan Hukum

[Gambas:Video 20detik]

(dnu/dnu)