17 Negara Ini Terapkan Ppn 0%, Salah Satunya Tetangga Ri

Sedang Trending 6 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, librosfullgratis.com - Pemerintah Indonesia telah menetapkan penerapan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% hanya bertindak bagi peralatan dan jasa tertentu, termasuk kategori premium alias mewah. Kebijakan ini bakal bertindak mulai 1 Januari 2024.

Hal ini tentunya menimbulkan gelombang penolakan di Tanah Air. Bahkan, sejumlah pihak mengencarkan seruan boikot kenaikan PPN 12% ini di media sosial. Di tengah seruan ini, pemerintah tetap bakal menerapkan kenaikan PPN 12%.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan kenaikan PPN menjadi 12% sudah sesuai dengan amanah undang-undang.

"Pemerintah hanya mengikuti amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pada Pasal 7 ayat 1 UU HPP disebutkan bahwa tarif PPN sebesar 12% bertindak paling lambat pada 1 Januari 2025," tegas Menko Perekonomian Airlangga dalam konvensi pers, dikutip Selasa (24/12/2024).

Di tengah polemik ini, rupanya ada beberapa negara di bumi nan tidak mengenakan PPN alias value added tax (VAT). Amerika Serikat, Bermuda, Pakistan, Kuwait, Macau dan lainnya tidak mengimplementasikan PPN.

Berikut ini beberapa negara nan tidak mengenakan pajak PPN, dikutip dari PwC dan VAT refund:

    • Bermuda
    • Cayman Islands
    • Greenland
    • Guernsey, Channel Islands
    • Hong Kong
    • Kuwait
    • Libya
    • Macau
    • Myanmar
    • Oman
    • Qatar
    • AS
    • Brunei Darussalam
    • Belize
    • Pakistan
    • Gibraltar
    • Aruba

    Meskipun tidak mempunyai VAT, tetapi beberapa negara di atas tetap mempunyai pajak peralatan dan jasa. Ini adalah pajak nan disebut pajak pertambahan nilai nan dikenakan pada peralatan dan jasa kepada masyarakat di suatu negara.

    Amerika Serikat contohnya, negara ini tidak mempunyai VAT. Negara tersebut mengenakan pajak penjualan untuk konsumennya, dan memberikan keringanan kepada upaya nan memerlukan dorongan untuk produksi dan pengedaran peralatan dan jasa. Selain itu, Amerika Serikat mengizinkan upaya di industri tertentu untuk memungut pajak peralatan dan jasa mereka sendiri, seperti di industri perhotelan.

    Kemudian, negara-negara seperti Bermuda dan Cayman Islands memang dikenal sebagai surga pajak sehingga mereka memang tidak mengenakan pajak.


    (haa/haa)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Balada Kenaikan PPN 12%, Diprotes Massal, Hingga Mau Ditunda

    Next Article Pemerintah Jokowi Simulasi Kenaikan PPN 12%, Jadi Berlaku 2025?