Abdul Gani Meninggal, Kpk Bahas Kelanjutan Kasus Tppu-nya

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
Abdul Gani Meninggal, KPK Bahas Kelanjutan Kasus TPPU-nya ilustrasi(freepik)

MANTAN Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba meninggal bumi pada Jumat, 14 Maret 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung membahas perkembangan kasusnya.

"Penyidik bakal berkoordinasi dengan JPU untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, (15/3).

Abdul Gani tetap berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang. Tessa belum bisa memerinci keputusan akhir atas penanganan perkara itu ke depannya.

Lebih lanjut, KPK menyampaikan duka atas meninggalnya Abdul Gani. Lembaga Antirasuah bermohon keluarganya diberikan ketabahan.

"KPK menyampaikan turut bersungkawa cita atas berpulangnya kerabat Abdul Gani Kasuba dan mendoakan agar family nan ditinggalkan diberi ketabahan," ujar Tessa.

Abdul Gani Kasuba dikabarkan meninggal dunia. Terpidana kasus suap dan gratifikasi itu meninggal di rumah sakit, hari ini, 14 Maret.

"(Meninggal dunia) di ICU RSUD Chasan Boesoirie Ternate kurang lebih jam 20.00 WIT," kata pengacara Abdul Gani Kasuba, Hairun Rizal saat dihubungi wartawan, Jumat malam, 14 Maret 2025.

Abdul Gani bakal dimakamkan di kampung halaman, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Pemakaman direncanakan besok, 15 Maret 2025. (H-4)