Apjati Dukung Langkah Pemerintah Buka Moratorium Pekerja Migran Di Arab Saudi

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX
Apjati Dukung Langkah Pemerintah Buka Moratorium Pekerja Migran di Arab Saudi Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Said Saleh merespons positif rencana Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding nan membuka moratorium penempatan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi.(Dok. Apjati)

KETUA Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Said Saleh merespons positif rencana Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding nan membuka moratorium penempatan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi.

Langkah ini, bagi Said Saleh, adalah strategi pemulihan untuk meningkatkan keahlian pekerja migran Indonesia.

"Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) menyambut baik dan mendukung upaya pembukaan kembali sektor domestik di Timur Tengah sebagai bagian dari strategi pemulihan tenaga kerja migran Indonesia," katanya di Jakarta, Rabu (12/3).

Tak hanya itu, Menurut Said, dengan dibukanya moratorium maka perihal itu bakal mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia. Pun pekerja migran bakal mengembangkan pekerjaan nan lebih baik.

"Pembukaan kembali sektor domestik pekerja migran Indonesia ke Timur Tengah ini bukan hanya tentang menciptakan lapangan kerja, tetapi juga membuka kesempatan bagi para pekerja kita untuk meningkatkan keterampilan, membangun pengalaman, dan memperkaya wawasan mereka," kata dia.

Said Saleh percaya pembukaan moratorium di Arab Saudi bisa memberikan faedah nan lebih luas bagi para pekerja migran Indonesia. Tentu saja ini kudu diikuti dengan kebijakan nan tepat dalam memberikan pelindungan.

"Kami percaya para pekerja kita dapat tumbuh dan memberikan faedah nan luas, baik bagi diri mereka sendiri, keluarga, maupun bagi kemajuan ekonomi Indonesia secara keseluruhan," kata Said Saleh.

Ia memastikan Apjati juga mendukung pekerja migran untuk berkembang meningkatkan keterampilan.

"Kami mau memastikan bahwa setiap perseorangan mempunyai kesempatan untuk berkembang, termasuk mereka nan tetap mempunyai keterbatasan dalam pendidikan tinggi. Oleh lantaran itu, membuka akses lebih luas ke sektor-sektor nan sesuai, seperti sektor domestik di Timur Tengah, adalah langkah strategis nan perlu kita dukung," kata Said Saleh.

Sebelumnya, moratorium alias penghentian pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi dilakukan sejak 2015 lalu. Meski sudah ditutup, setiap tahunnya minimal ada 25 ribu pekerja migran nan bekerja secara ilegal.

Menteri (P2MI) Abdul Kadir Karding kemudian membuka moratorium ini. Dengan dibukanya moratorium, dia mau menekan, mengurangi alias menihilkan nomor pekerja migran ilegal.

Namun, dia menegaskan bakal tetap berhati-hati dengan sejumlah syarat nan perlu dipenuhi pemerintah Arab Saudi jika moratorium dibuka. Pertama, penghasilan untuk  pekerja sektor domestik minimum berada di nomor 1.500 Riyal alias sekitar Rp7,5 Juta.

Kedua, pemerintah Arab Saudi kudu memerhatikan keselamatan Pekerja Migran Indonesia dengan menyediakan agunan asuransi kerja. Selanjutnya, ada integrasi info ialah pemerintah Arab Saudi tak lagi memakai sistem lama dengan mempekerjakan Pekerja Migran Indonesia langsung ke majikan, melainkan kudu melewati perusahaan penyalur. (Put/E-1)