Awali 2025, Kpk Panggil Saksi Kasus Hasto Rintangi Tangkap Harun Masiku

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

KPK mulai memanggil saksi dalam kasus nan menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka mengenai perintangan investigasi kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku. Hari ini, KPK memeriksa Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WS).

"Hari ini Kamis (2/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK mengenai suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan Tersangka HK," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).

"Atas nama WS, Mantan Anggota KPU periode 2017-2022," tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tessa mengatakan pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Jakarta. Namum belum dirincikan materi apa nan bakal digali interogator dari pemeriksaan Wahyu.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4," ujar dia.

Hasto Ditetapkan Tersangka

KPK sebelumnya resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konvensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12).

Setyo menyebut Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi personil DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg nan harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Setyo.

Selain menjadi tersangka kasus suap, Hasto menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur. Hingga sekarang Harun Masiku tetap jadi buron.

(ial/maa)