Bareskrim Ungkap 93 Dokumen Shm Dipalsukan Di Kasus Pagar Laut Bekasi

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan pemalsuan arsip sertifikat kewenangan milik (SHM) di perairan Bekasi, tepatnya di Desa Segarajaya, Tarumajaya, Bekasi. Polisi menemukan adanya 93 SHM nan dipalsukan di pagar laut Bekasi.

"Diperoleh info dan kebenaran bahwa diduga modus operandi nan dilakukan oleh para oknum alias pelaku adalah mengubah info 93 SHM," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Sejumlah saksi telah diperiksa interogator Bareskrim dalam kasus ini. Para pihak nan sudah dipanggil mulai dari pelapor, ketua, hingga personil mantan panitia adjudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atas publikasi 93 sertifikat kewenangan milik nan terjadi di Desa Sagarajaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga telah memeriksa saksi dari kalangan pejabat instansi pertanahan Kabupaten Bekasi serta pegawai pada Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Djuhandani mengatakan modus nan dilakukan para terduga pelaku memalsukan SHM adalah dengan langkah merevisi titik koordinat nan sejatinya di daratan menjadi di laut.

"Diduga para pelaku merubah info subjek alias nama pemegang hak, dan merubah info objek alias letak nan sebelumnya berada di darat menjadi berlokasi di laut, dengan jumlah nan lebih luas, luasan nan lebih luas dari aslinya," ungkapnya.

Saat ini, kata Djuhandani, pihaknya tetap melakukan proses penyelidikan lebih lanjut mengenai dugaan pemalsuan arsip tersebut.

"Penyidik dalam waktu dekat juga bakal menggelarkan untuk lebih lanjut apakah perkara ini bisa dilanjutkan ke penyelidikan alias tidak, tapi tentu saja ini juga bakal lebih lanjut setelah data-data ataupun bahan penyelidikan kita terkumpul semua," jelas dia.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus pemagaran laut di wilayah Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat. Penyelidikan dilakukan setelah menerima laporan dari pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pekan lalu.

"Mulai hari ini, tim sudah melaksanakan upaya penyelidikan, ialah dengan kami menurunkan beberapa anggota, sekarang sedang mengumpulkan bahan-bahan keterangan termasuk barang-barang bukti nan bisa kita gunakan untuk proses lebih lanjut," kata Djuhandani, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/2).

(ond/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu