ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Polda Metro Jaya menangkap komplotan pemalak nan kerap melancarkan aksinya di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Polisi menyebut komplotan pemalak ini sudah bertindak sebanyak 16 kali.
"Dari hasil pendalaman, untuk sementara para pelaku tetap mengakui 16 TKP ataupun 16 kejadian," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konvensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025).
Wira menjelaskan para pelaku telah melakukan aksinya sejak tahun 2023. Aksi terakhir nan dilakukan para pelaku pada Selasa (24/6) pukul 01.50 WIB di Bojong Sari, Kota Depok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan saat itu korban AS dan MNF tengah mengendarai motor di Jalan Arko. Pelaku tiba-tiba memepet korban dan membacoknya.
"Pelaku menggunakan sepeda motor kemudian menghampiri alias memepet korban dan selanjutnya pelaku membacok korban," jelas Wira.
Korban pun lantas terjatuh dari motornya. Meski begitu, salah satu korban sempat berteriak saat pelaku berupaya mengambil sepeda motor korban.
Akibat kejadian ini, korban AS mengalami luka pada bagian jari telunjuk, jempol dan tangan akibat luka bacok. Sedangkan MNF mengalami luka pada jari tangan kanan akibat dibacok.
Selanjutnya, tim campuran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berbareng Satreskrim Polres Metro Depok melakukan penyelidikan. Akhirnya, polisi sukses menangkap pelaku pada Kamis (3/7) awal hari.
Wira turut mengungkap pelaku WAP berkedudukan sebagai penyelenggara berbareng pelaku MS dengan membawa celurit. Sementara MF merupakan joki nan memepet hingga menendang korban. MF merupakan anak di bawah umur.
"Jadi joki ini mereka sudah cukup fasih, mulai dari memepet korban, mulai beriringan sampai dengan memepet korban dan lampau kemudian dia menendang korban sampai motornya terjatuh," terang Wira.
Atas perbuatannya, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman balasan penjara maksimal selama 12 tahun dan Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman balasan maksimal penjara 7 tahun. Sementara pelaku di bawah umur bakal dikenakan balasan sesuai dengan patokan norma anak.
(wnv/wnv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini