ARTICLE AD BOX

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mendukung wacana pengurangan lama masa tinggal jamaah calon haji selama di tanah suci. Menurut Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa'adi itu bisa menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dan tidak memberatkan jamaah.
"Kami berambisi meskipun ada pengurangan BPIH, kualitas jasa terhadap jamaah haji tidak boleh berkurang apalagi jika bisa kudu lebih baik," ujarnya, Kamis (2/1).
Ia mengatakan, rencana pemotongan lama masa tinggal merupakan langkah maju untuk mengurangi BPIH. Selama ini pengurangan BPIH hanya bertumpu dari besar kecilnya subsidi nilai faedah dari BPKH.
Menurut Zainut, andaikan subsidinya besar maka BPIH menjadi kecil. Sebaliknya jika subsidinya berkurang, BPIH menjadi mahal.
Ia berpandangan, pengurangan biaya haji dengan langkah menambah subsidi dari nilai faedah merupakan langkah nan tidak imajinatif dan tidak sehat. Sebab, perihal tersebut berpotensi menggerus nilai faedah nan pada akhirnya justru bakal merugikan calon jamaah haji nan tetap pada posisi masa tunggu.
"Ada pemahaman nan keliru selama ini, bahwa subsidi jamaah haji itu berasal dari pemerintah padahal sebenarnya biaya subsidi itu berasal dari jamaah haji masa tunggu," ucap dia.
"Jadi subsidi tersebut berasal dari return investasi biaya haji jamaah nan dikelola BPKH," imbuhnya.
Dana subsidi tersebut, kata Zainut, sejatinya adalah jatah calon jamaah haji lainnya nan berangkat belakangan, alias nan biasa disebut jamaah tunggu. Ia berharap, penyusunan BPIH kudu betul-betul mempertimbangkan aspek proporsionalitas dan keberlanjutan finansial haji. Jangan sampai mengganggu rasa keadilan bagi calon jamaah haji lainnya. (Ant/H-3)