Bsu Digunakan Untuk Judol? Ini Penjelasan Menaker

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
BSU Digunakan untuk Judol? Ini Penjelasan Menaker Kegiatan kampanye anti gambling online nan digelar di area Car Free Day (CFD) di Kawasan Sudirman, Jakarta, Minggu (06/07/2025).(MI/Susanto)

MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol), sebagaimana nan ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam penyaluran bansos. Ia memastikan bahwa pemerintah merancang BSU dengan sasaran nan jelas.

“Itu sudah di luar kontrol kita. Artinya, BSU didesain untuk meningkatkan daya beli, dan kepada mereka nan sudah terdaftar aktif sebagai pemberi iuran BPJS Ketenagakerjaan,” kata Yassierli dikutip Antara, Senin (7/7). 

Ia menambahkan, support senilai Rp600 ribu per orang ini diharapkan menjadi instrumen positif bagi pekerja dalam menghadapi tekanan ekonomi.

“Saya optimis BSU itu menjadi sesuatu bagi pekerja untuk meningkatkan daya beli mereka,” ujarnya menambahkan.

Yassierli menegaskan bahwa verifikasi ketat dilakukan untuk memastikan support tepat sasaran. Proses tersebut mencakup pengecekan nomor rekening, konfirmasi info dari BPJS Ketenagakerjaan, hingga publikasi surat perintah pembayaran oleh bank.

Sebelumnya, PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) nan terdaftar sebagai penerima support sosial (bansos) rupanya tercatat sebagai pemain gambling online sepanjang 2024.

Dari temuan tersebut, total deposit transaksi gambling online nan dilakukan dari 571.410 NIK ini mencapai Rp957 miliar dengan jumlah transaksi mencapai 7,5 juta kali.

PPATK melakukan pencocokan info antara 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain gambling online. Hasilnya, ditemukan 571.410 kesamaan NIK antara penerima support sosial nan juga sekaligus pemain gambling online.

Sudah Disalurkan ke 8,3 Juta Pekerja

Sementara itu, Yassierli mengatakan penyaluran BSU 2025 telah menjangkau 8,3 juta penerima. BSU diberikan kepada pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

“Total nan sudah kita salurkan itu sudah sebanyak 8,3 juta orang,” kata Yassierli.

Ia menjelaskan bahwa penyaluran BSU 2025 senilai Rp600 ribu per orang dilakukan melalui dua mekanisme, ialah bank-bank Himbara (bank BUMN) dan PT Pos Indonesia. Hingga saat ini, penyaluran melalui PT Pos tetap melangkah dan diperkirakan memerlukan waktu sekitar satu minggu.

“Yang belum itu sebagian besar (disalurkan) dari (mekanisme) PT Pos, dan ini memang memerlukan waktu. Lalu sebagian mini itu kita salurkan melalui bank (Himbara) lantaran tetap ada hasil verifikasi dan pengesahan info nan sepertinya kami kudu cek ulang-ulang,” ujar Yassierli. (Ant/P-4)