ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Anggota Komisi III dari Fraksi PAN Nazarudin Dek Gam mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan mengampuni koruptor jika mengembalikan hasil korupsi. Dek Gam menilai Prabowo mau memaksimalkan pengamanan finansial negara.
"Pernyataan Pak Prabowo menunjukkan beliau sangat concern maksimalisasi pengamanan finansial negara," kata Dek Gam dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu (22/12/2024).
Dek Gam menerangkan pernyataan Prabowo itu kudu dipahami baik terutama oleh abdi negara penegak hukum. Dia menyebut pemberian maaf itu tentu kudu sesuai juga dengan konstitusi serta peraturan perundang-undangan nan berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pesan nan disampaikan Bapak Prabowo kudu bisa dipahami dengan baik oleh abdi negara penegak norma dengan tetap berpatokan kepada konstitusi serta peraturan perundang-undangan nan berlaku," ujarnya.
Dek Gam mengatakan pernyataan Prabowo sejalan dengan KUHP baru nan mengusul keadilan restoratif. Dek Gam juga menyoroti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 51 dan Pasal 52.
"Kalau kita telaah lebih lanjut, pesan tersebut selaras dengan semangat KUHP baru nan mengusul keadilan korektif-rehabilitatif-restoratif, serta mengatur tujuan pemidanaan nan tidak diatur dalam KUHP nan bertindak saat ini," ujarnya.
Dek Gam menilai penegakan norma dengan balasan kurungan penjara kurang maksimal. Sehingga, katanya, tujuan untuk penyelesaian kerugian negara menjadi tidak tercapai.
"Berkaca dari penegakan norma tindak pidana korupsi nan terjadi, penegakan norma selama ini nan hanya berorientasi pemenjaraan pada pelaku tentu kurang maksimal. Sehingga tujuan untuk bisa membantu dalam penyelesaian kerugian negara tidak tercapai," ungkapnya.
Karena itulah, Dek Gam menekankan pentingnya penanganan korupsi dilakukan secara transparan dan profesional. Tak hanya itu, kata dia, penegakan norma nan seri juga bakal membantu dalam pengembalian kerugian negara.
"Dengan demikian, krusial untuk memastikan setiap proses penegakan norma nan dilakukan dalam penanganan tindak pidana korupsi dilakukan secara transparan dan ahli serta memastikan penegakan norma nan dilakukan bisa secara seimbang membantu dalam pengembalian kerugian negara," ujarnya.
Prabowo Akan Maafkan Koruptor Jika Kembalikan Uang
Sebelumnya, Prabowo Subianto meminta kepada koruptor untuk mengembalikan duit nan telah dicuri dari negara. Jika koruptor mengembalikan apa nan mereka curi, Prabowo menyebut mereka bakal dimaafkan.
"Saya dalam minggu minggu ini, bulan bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor, alias nan pernah merasa mencuri dari rakyat, jika kau kembalikan nan kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," kata Prabowo di depan para mahasiswa Indonesia, Rabu (18/12) kemarin.
Prabowo memastikan bakal memberikan langkah mengembalikan duit korupsi. Dia bisa memberi opsi agar pengembalian duit rakyat dilakukan secara diam-diam.
"Nanti kita beri kesempatan langkah mengembalikannya bisa diam-diam, tidak ketahuan, mengembalikan loh ya, tapi kembalikan," ucapnya.
Tak hanya itu, Prabowo juga sempat mewanti-wanti pihak-pihak tang telah menerima akomodasi dari negara untuk bayar kewajibannya. Dia meminta semua menaati norma nan ada.
"Kemudian hai kalian nan sudah terima akomodasi dari bangsa dan negara bayarlah tanggungjawab mu, asal kau bayar kewajibanmu, alim kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak mungkin mundur," ujarnya.
(whn/imk)