Demokrat Yakin Kenaikan Ppn 12% Sejalan Dengan Peningkatan Program Pro Rakyat

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron (Hero) mengatakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% bakal sejalan dengan peningkatan program ke rakyat. Ia menilai pemerintah bakal memperhatikan insentif untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Saya yakini bahwa kenaikan PPN ini juga diiringi dengan peningkatan program-program prorakyat dan insentif sehingga dapat menjaga daya beli masyarakat dan perekonomian secara umum," kata Herman kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Herman menyebut kenaikan pajak itu merupakan petunjuk undang-undang. Menurut dia, perihal ini sudah disepakati oleh DPR dan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenaikan PPN menjadi 12% sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan rencananya bakal bertindak 1 Januari 2025. Undang-undang ini adalah produk norma pemerintah dan DPR sebelumnya sehingga pemerintah saat ini bertanggung jawab menjalankannya," ujar Herman.

Herman mengatakan Presiden Prabowo Subianto bakal mengambil keputusan dengan bijak. Pemerintah, menurut Hero, menitikberatkan pajak pada peralatan mewah.

"Saya percaya pemerintahan Pak Prabowo tidak mudah mengambil keputusan mengenai dengan amanah UU untuk meningkatkan pajak ini sehingga kudu dicarikan kebijakan nan tepat dalam implementasinya," ujar Hero.

"Saya bermufakat dengan pemerintah bahwa kenaikan PPN ini dapat dibatasi utamanya untuk peralatan mewah di mana merupakan konsumsi kalangan masyarakat berkemampuan, dan pada saat nan sama pemerintah juga menetapkan kebijakan afirmatif pajak nol persen untuk sembako dan sejenisnya nan menjadi konsumsi kalangan masyarakat lainnya," sambungnya.

Hero memahami masyarakat cemas dengan kenaikan pajak tersebut bakal berakibat ke kebutuhan dasar. Di sisi lain, katanya, kenaikan PPN ini bisa membantu pendapatan anggaran pemerintah untuk jangka nan panjang.

"Saya percaya pemerintah sudah mempertimbangkan dan mempersiapkan mitigasinya. Bahkan dengan beragam insentif nan bakal diluncurkan," ujar Hero.

"Kebijakan kenaikan PPN ini bukan saja bisa diminimalkan akibat jangka pendek nan ditimbulkannya, tetapi bisa memberi peningkatan terhadap keahlian fiskal pemerintah untuk melaksanakan program pembangunan nasional nan bakal membawa peningkatan ekonomi bagi rakyat, bangsa, dan negara," imbuhnya.

Lihat Video: Komisi XI DPR Ungkap PPN Naik 12% Tambah Pendapatan Negara Rp 70-80 T

[Gambas:Video 20detik]

(dwr/dek)