Digeledah Polisi, Ptpn Dukung Penegakan Hukum

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
Digeledah Polisi, PTPN Dukung Penegakan Hukum Gedung Mabes Polri, Jakarta.(Antara)

PENYIDIK Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri melakukan penggeledahan selama 11 jam di Kantor PTPN I Regional 4 Surabaya pada Rabu (12/3). Dalam penggeledahan tersebut, sebanyak enam kotak berisi arsip diamankan untuk proses lebih lanjut.
 
Penggeledahan ini berangkaian dengan dugaan kasus korupsi dalam pekerjaan bangunan terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) pada proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Asembagoes Situbondo.

Menanggapi perihal ini, Sekretaris Perusahaan PTPN I Aris Handoyo menyampaikan bahwa manajemen PTPN I mendukung sepenuhnya proses penegakan norma nan melangkah serta perusahaan bakal selalu menjunjung tinggi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan aktivitas usahanya.
 
“Kami mendukung proses penegakan norma oleh POLRI, atas dugaan korupsi PG Asembagoes. Dan PTPN I berkomitmen mengimplementasikan Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan setiap proses upaya Perusahaan," ucapnya dalam keterangan resmi, di Jakarta, Jumat (14/3).
 
Aris juga menambahkan komitmen PTPN I dalam menjaga integritas setiap insannya untk menghindari tindakan-tindakan fraud, khususnya korupsi sesuai dengan petunjuk Bersih-Bersih BUMN dari Menteri BUMN Republik Indonesia.
 
“Manajemen PTPN I juga memastikan komitmen setiap insannya dalam menjaga integritas dan mendukung program Bersih-Bersih BUMN nan diprakarsai oleh Bapak Erick Thohir, Menteri BUMN sebagai langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola perusahaan nan transparan, berintegritas, dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (Cah)