ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Seleb TikTok sekaligus dancer Vadel Badjideh ditampilkan dalam konvensi pers mengenai status tersangka kasus persetubuhan anak Nikita Mirzani, LM (16). Begini ekspresi Vadel.
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konvensi pers mengenai status tersangka dan penahanan Vadel, Jumat (14/2/2025) malam. Dalam konvensi pers ini, polisi menampilkan Vadel di hadapan publik.
Pantauan librosfullgratis.com, Vadel terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol. Vadel nan mengenakan masker putih itu lampau digiring ke dalam Polres.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah masuk ke tempat konvensi pers, Vadel tidak lagi mengenakan masker. Dia tampak beberapa kali tersenyum saat konvensi pers berlangsung.
Kanit PPA Polres Jakarta Selatan AKP Citra Ayu menjelaskan LM telah bercintaan dengan Vadel sejak Januari 2024. Kemudian, Vadel diduga merayu LM untuk melakukan hubungan badan dengan iming-iming bakal dinikahi.
"Selama menjalani pacaran tersbeut atas rayu rayu tersangka nan menjelaskan bakal bertanggung jawab serta menikahi anak korban sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka VAB," kata Citra.
LM diduga kemudian menuruti permintaan dari Vadel. Dia mengatakan LM mengandung anak Vadel.
"Hasil hubungan tersebut LM diduga mengalami kehamilan," kata Citra.
Polisi mengatakan Vadel diduga memaksa LM untuk melakukan aborsi. Hal itu agar kehamilan LM tidak diketahui keluarga.
"Serta anak korban LM dipaksa mengaborsi tersangka VAB, lantaran tersangka tidak mau diketahui keluarganya," kata Citra.
Vadel sebelumnya dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Nikita melaporkan Vadel Badjideh mengenai Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.
(whn/haf)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu