ARTICLE AD BOX
Sejumlah kebenaran baru mengungkap kematian bocah berinisial RMR di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Bocah berumur 3 tahun 9 bulan itu tewas setelah disiksa dalam kondisi sedang sakit.
Dirangkum librosfullgratis.com, peristiwa pembunuhan sadis ini terjadi pada Minggu, 5 Januari 2025 malam. Suami-istri, Aidil Zacky Rahman namalain Zack (19) namalain Kidoy dan Sinta Dewi (22), tega membunuh anaknya sendiri gara-gara muntah.
Korban muntah di depan minimarket nan menjadi tempat family itu mengemis. Orang tua menjadi jengkel lantaran atas kejadian itu mereka ditegur pegawai minimarket.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zacky dan Sinta kemudian meluapkan emosinya kepada putranya itu. Mereka berdua menyiksa korban acapkali hingga tak sadarkan diri dan meninggal. Berikut fakta-faktanya.
Motif Ortu Bunuh Anak
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap motif ayah dan ibu tega membunuh bocah nan mayatnya ditemukan terbungkus sarung di Tambun Selatan, Bekasi. Orang tua merasa jengkel lantaran ditegur minimarket tempatnya mengemis gara-gara anaknya muntah.
"Emosi dan kekesalan tersebut disebabkan lantaran tersangka ditegur oleh tenaga kerja di sebuah minimarket lantaran korban muntah di teras minimarket. Di mana letak minimarket tersebut letak nan setiap hari para tersangka melakukan aktivitas meminta alias mengemis di letak minimarket tersebut," jelas Wira dalam konvensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/1).
Ayah Mabuk Lem
Setelah pulang mengemis dari minimarket tersebut pada Minggu (5/1) malam, mereka pulang ke ruko kosong nan menjadi tempat rehat mereka. Setibanya di sana, orang tua memukuli anaknya.
Tapi sebelum itu, tersangka ayah menghirup lem terlebih dahulu untuk mabuk. Dalam kondisi terpengaruh lem itu, tersangka Zack menyiksa anaknya.
"Setelah selesai menghirup lem, tetap dalam pengaruh lem, tersangka A meluapkan emosinya dengan langkah menarik dengan keras tangan korban kemudian menampar korban dengan keras pada bagian pipi sebelah kiri sebanyak 2 kali, tersangka A lanjut memukul korban bagian dada," jelas Wira.
Korban Disiksa hingga Tewas
Setelah selesai menghirup lem, tersangka Zack kemudian melampiaskan kekesalannya. Dia menampar hingga memukul dada korban.
Tak hanya itu saja, A juga memukul pantat korban dengan kemoceng sebanyak 2 kali sembari mengingatkan agar korban tidak muntah sembarangan. Karena tetap emosi, ayah kembali menyiksa korban.
"Dikarenakan tetap emosi tersangka A lanjut menendang korban pada bagian dada sebanyak 1 kali nan membikin korban terjatuh dalam keadaan posisi duduk. Kemudian tersangka A menendang korban kembali pada bagian pipi sebelah kiri hingga kepala korban terbentur pintu besi rolling door ruko, saat korban sudah tidak berkekuatan dengan menunjukkan adanya sesak nafas," jelasnya.
Baca selanjutnya korban sekarat ditinggal tidur
Ortu Tinggal Tidur Anak Sekarat
Konferensi pers Polda Metro Jaya mengenai pembunuhan bocah dalam sarung di Bekasi. (Wildan Noviansah/librosfullgratis.com)
"Selanjutnya tersangka beristirahat dan berambisi korban bakal sadar keesokan harinya," ucap Wira.
Keesokan harinya, Senin, 6 Januari 2025, tersangka Sinta mendapati putranya itu telah tewas. Tetapi mereka tidak ada upaya untuk membawanya ke rumah sakit alias Puskesmas.
"Pada hari Senin tanggal 6 Januari sekitar pukul 06.00 WIB tersangka SD bangun dan memandang korban sudah tidak bernafas dan tangan serta kaki sudah dingin dan kaku meninggal dunia," tuturnya.
Korban Sakit Saat Disiksa
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy mengatakan kondisi korban saat disiksa orang tuanya itu sedang sakit.
"(Kondisi sakit korban) hanya muntah. Indikasinya sakit lantaran muntah-muntah lenyap minum susu," kata Ressa saat dihubungi librosfullgratis.com, Senin (13/1/2025).
Ressa menambahkan korban juga sebelumnya sakit-sakitan. Korban mengalami muntaber selama satu minggu sebelum tewas dianiaya orang tuanya.
"Ternyata anak itu sudah muntaber seminggu," imbuhnya.
Ortu Malah Pilih Kabur
Alih-alih mengurus jasad anaknya dan bertanggung jawab atas kematian putranya, tersangka ayah dan ibu malam memilih kabur. Mereka mengaku kabur lantaran ketakutan.
"Mereka ketakutan lantaran korban sudah kaku alias meninggal dunia," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy saat dihubungi librosfullgratis.com, Senin (13/1/2025).
Setelah mengetahui putranya itu meninggal, Zack dan Sinta lampau membawa jasad korban ke ruko sebelah. Tujuannya untuk menutupi perbuatan jahatnya.
"Kemudian mereka berinisiatif membawa ke ruko sebelah biar tidak ketahuan kejadian di tempat mereka tinggal sehari-hari," imbuhnya.
Korban ditemukan pada Senin (6/1) pagi di sebuah ruko kosong di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Korban ditemukan dalam kondisi penuh luka di sekujur tubuhnya.
Baca selanjutnya ancaman balasan bagi ortu pembunuh
Terancam 15 Tahun Bui
Tampang ortu nan bunuh anaknya di Bekasi. (Wildan/librosfullgratis.com)
Polisi menetapkan pasangan suami-istri berjulukan Aidil Zacky Rahman namalain Zack (19) namalain Kidoy dan Sinta Dewi (22) sebagai tersangka lantaran telah menganiaya anaknya, R (3,5) hingga tewas. Keduanya saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan mereka dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Para tersangka juga dijerat Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP tentang Pengeroyokan dan alias Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan hingga menyebabkan kematian.
"Terhadap Undang-Undang Perlindungan anak ancaman maksimal selama 15 tahun. Pasal pengeroyokan paling lama diancam 12 tahun, pasal penganiayaan mengakibatkan korban meninggal bumi diancam paling lama 7 tahun," kata Wira dalam bertemu pers, Senin (13/1/2025).
Korban Sering Mendapat Kekerasan
Bocah RMR tewas dibunuh ayah dan ibunya, Aidil Zacky Rahman namalain Zack (19) namalain Kidoy dan Sinta Dewi (22), di dalam sebuah ruko di Tambun Selatan, Bekasi. Mirisnya, orang tua korban kerap menyiksa korban semasa hidupnya.
"Sebelumnya, anak korban sering mendapat kekerasan dari para tersangka dengan langkah dipukul di bagian kepala dan badan, " kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satyaputra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/1/2025).
Wira mengungkap kekejian lain orang tua korban. Bocah berumur 3 tahun 9 bulan itu pernah disundut rokok gara-gara buang air di celana.
"Pernah juga dibakar/disundut rokok lantaran buang air besar di celana tidak pernah memberitahukan walaupun sudah dibilang berkali-kali," ungkapnya.
Puncaknya, pada Minggu (5/1), sekitar pukul 21.30 WIB. Kidoy dan Sinta menganiaya korban acapkali di dalam ruko kosong nan menjadi tempat rehat pasangan peminta-minta ini.
(mea/lir)